Suara.com - Pemain sinetron Roger Danuarta didakwa menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkotika golongan I jenis putau. Hal itu disampaikan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui pembacaan dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/5/2014).
"Urine tedakwa mengandung morfina. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata jaksa Asep Sontani di dalam persidangan.
Dalam dakwaan, Asep menyebut Roger membeli satu bungkus narkotika jenis ganja seharga Rp400 ribu dan putau seharga Rp1,4 juta pada 16 Februari 2014. Dia membeli dari Ugeng yang sampai saat ini masih diburu polisi.
"Setelah itu terdakwa berniat ke rumah temannya, namun terdakwa berubah pikiran, tepatnya di jalan Pulogadung (Jakarta Timur), terdakwa punya niat untuk menggunakan putau," kata Asep.
Lalu, Roger disebut Asep menghentikan mobilnya. Di dalam mobil, Roger lebih dulu meracik putau kemudian menyuntikkan jarum suntik ke tangan kanannya.
Sementara daun kering yang semula dianggap ganja, negatif mengandung golongan 1 di dalam Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dalam dakwaannya, JPU juga menjerat Roger dengan pasal alternatif, yakni pasal 127. Bintang sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu dianggap sebagai penyalahguna narkotika untuk dirinya sendiri.
Atas dakwaan itu, kuasa hukum Roger, Jufrry Maykel Manus menyatakan tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan. "Namun kami akan mengajukan permohonan penetapan rehabilitasi," ujarnya kepada majelis hakim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled
-
Laporan Wardatina Mawa Terkait Kasus Zina Lanjut, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Dipanggil Polisi
-
Thariq Halilintar hingga Rezky Aditya Siap Unjuk Gigi di Celebrity Padel Competition 2025
-
Line Up Hammersonic 2026 Usai MCR Batal, Tetap Worth It Ditonton
-
Lirik dan Chord Lagu Seribu Lilin yang Bikin Natal Damai di Hati
-
Siap-Siap War! Harga Tiket Konser My Chemical Romance Mulai Rp1,2 Juta
-
My Chemical Romance Batal Manggung di Hammersonic 2026, Promotor Kasih Opsi Pengembalian Dana