Suara.com - Pemain sinetron Roger Danuarta didakwa menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkotika golongan I jenis putau. Hal itu disampaikan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui pembacaan dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/5/2014).
"Urine tedakwa mengandung morfina. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata jaksa Asep Sontani di dalam persidangan.
Dalam dakwaan, Asep menyebut Roger membeli satu bungkus narkotika jenis ganja seharga Rp400 ribu dan putau seharga Rp1,4 juta pada 16 Februari 2014. Dia membeli dari Ugeng yang sampai saat ini masih diburu polisi.
"Setelah itu terdakwa berniat ke rumah temannya, namun terdakwa berubah pikiran, tepatnya di jalan Pulogadung (Jakarta Timur), terdakwa punya niat untuk menggunakan putau," kata Asep.
Lalu, Roger disebut Asep menghentikan mobilnya. Di dalam mobil, Roger lebih dulu meracik putau kemudian menyuntikkan jarum suntik ke tangan kanannya.
Sementara daun kering yang semula dianggap ganja, negatif mengandung golongan 1 di dalam Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dalam dakwaannya, JPU juga menjerat Roger dengan pasal alternatif, yakni pasal 127. Bintang sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu dianggap sebagai penyalahguna narkotika untuk dirinya sendiri.
Atas dakwaan itu, kuasa hukum Roger, Jufrry Maykel Manus menyatakan tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan. "Namun kami akan mengajukan permohonan penetapan rehabilitasi," ujarnya kepada majelis hakim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
-
Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat