Suara.com - Pemain sinetron Roger Danuarta didakwa menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkotika golongan I jenis putau. Hal itu disampaikan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui pembacaan dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/5/2014).
"Urine tedakwa mengandung morfina. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata jaksa Asep Sontani di dalam persidangan.
Dalam dakwaan, Asep menyebut Roger membeli satu bungkus narkotika jenis ganja seharga Rp400 ribu dan putau seharga Rp1,4 juta pada 16 Februari 2014. Dia membeli dari Ugeng yang sampai saat ini masih diburu polisi.
"Setelah itu terdakwa berniat ke rumah temannya, namun terdakwa berubah pikiran, tepatnya di jalan Pulogadung (Jakarta Timur), terdakwa punya niat untuk menggunakan putau," kata Asep.
Lalu, Roger disebut Asep menghentikan mobilnya. Di dalam mobil, Roger lebih dulu meracik putau kemudian menyuntikkan jarum suntik ke tangan kanannya.
Sementara daun kering yang semula dianggap ganja, negatif mengandung golongan 1 di dalam Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dalam dakwaannya, JPU juga menjerat Roger dengan pasal alternatif, yakni pasal 127. Bintang sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu dianggap sebagai penyalahguna narkotika untuk dirinya sendiri.
Atas dakwaan itu, kuasa hukum Roger, Jufrry Maykel Manus menyatakan tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan. "Namun kami akan mengajukan permohonan penetapan rehabilitasi," ujarnya kepada majelis hakim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover