Suara.com - Artis Nikita Mirzani enggan berkomentar ketika dicecar seputar permohonan kasasinya yang ditolak Mahkamah Agun (MA). Dia juga bungkam saat ditanya tentang gugatan cerainya terhadap sang suami, Sajad Ukra yang sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Usai mengisi sebuah acara di studio di kawasan T.B Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2014), Nikita bergegas meninggalkan kerumunan pencari berita yang telah menantinya sejak tadi.
Sembari memegangi perut yang terlihat seperti sedang berbadan dua, bintang film Hantu Nenek Gayung ini menerobos puluhan wartawan. Nikita yang mengenakan pakaian berwarna merah muda itu tak menghiraukan serbuan pertanyaan yang dilontarkan pada dirinya. Dia langsung masuk ke taksi yang sudah disiapkan oleh manajernya.
Rencananya Nikita baru akan akan berkomentar mengenai semua permasalahan yang dihadapinya usai mengisi acara di salah satu tayangan infotainment di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2014).
"Besok aja, selesai mengisi acara di Kebon Sirih," ungkap Nikita.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita mengatakan pihaknya belum menerima salinan keputusan penolakan kasasi dari MA.
"Belum terima (salinan putusan MA). Tolong MA jangan didesak desak untuk menurunkan putusan kasasi Nikita. Banyak kok yang ditolak, kenapa nggak kalian desak? Harus ada persamaan hukum. Jangan mentang mentang artis lalu didesak putusannya diturunkan, " kata Fachmi bachmid, kuasa hukum Nikita kepada Suara.com melalui sambungan telepon.
Setelah putusannya ditolak, Nikita masih memiliki langkah hukum terakhir yaitu peninjauan kembali (PK). Namun kuasa hukum Nikita mengaku belum bisa memastikan apakah akan menempuh upaya itu atau tidak.
"Kita liat nanti saja," pungkas Fachmi.
Seperti diketahui, Niki-sapaan akrab Nikita-dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dipotong masa tahanan. Dia dianggap terbukti secara sah melakukan penganiayaan terhadap korban Olivia Mae Sandi di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 5 September 2012.
Atas putusan itu, pihak Nikita mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun hukumannya justru ditambah menjadi 5 bulan penjara. Masih belum puas, kuasa hukum Niki mengajukan kasasi ke MA.
Dalam amar putusannya tertanggal 16 April 2014, tiga hakim MA; Artidjo Alkostar, Drs. Dudu Duswara dan Sri Murwahyuni menolak kasasi Nikita dan menguatkan ketetapan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menghukumnya dengan lima bulan kurungan. Putusan PT DKI Jakarta satu bulan lebih lama dari vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Asri Welas Banting Tulang Sendiri Demi Anak, Nafkah dari eks Suami Diduga Abu-Abu
-
Ramadan 2026 Jadi Momen Terberat Asri Welas, Bakal Tinggalkan Anak-Anak
-
The Connel Twin Bongkar Artis J Sering 'Digilir' di Bali, Jennifer Coppen Dicurigai Haters Panik
-
Akting dengan Tatjana Saphira, Fadi Alaydrus PDKT Seminggu Buang Rasa Canggung
-
Perang SEAblings vs Knetz, Jang Hansol Blak-blakan Pernah Kritik Orang Korea Sendiri
-
Penjelasan Ending The Art of Sarah, Siapa Sebenarnya Sarah Kim?
-
3 Drakor Terbaru Shin Hae Sun, The Art of Sarah Tayang di Netflix
-
Anak Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Laki-Laki atau Perempuan? Akhirnya Diumumkan
-
Bela Sule, Nathalie Holscher Semprot Teddy Pardiyana karena Minta Jatah Warisan
-
Tak Cuma Jago Akting, Aktor Chandra Wahyu Sabet Penghargaan Inspiratif di HPN 2026