Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga saat ini belum menerima salinan putusan eksekusi penangkapan artis Nikita Mirzani dari Mahkamah Agung (MA).
"Karena baru kemarin, mungkin belum sampai. Jadi pelaksanaan eksekusinya belum bisa dilaksanakan karena belum ada surat dari Mahkamah Agung," kata humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ari Jiwantara, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2014).
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kini masih menunggu surat dari Mahkamah Agung (MA), yang hingga saat ini belum diterima.
"Tergantung. Kadang tidak tentu menerima surat putusan tersebut. Mungkin seminggu atau 14 hari sejak putusan dari MA," jelas Ari.
Pelaksanaan eksekusi akan dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima surat eksekusi dari Mahkamah Agung (MA).
"Mengenai masalah pelaksanaan tergantung kejaksaan. Pengadilan hanya memutus saja. Itu terserah kapan mau melaksanakan. Sesegera mungkin dilaksanakan begitu putusan sampai ke Pengadilan Negeri," tandas Ari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Taylor Swift Sewa Rumah Demi Hadiri Pernikahan Selena Gomez dan Benny Blanco
-
Cuma Hadir 10 Menit, Verrell Bramasta Beri Kado Mewah untuk Adik
-
Leony Soroti Anggaran Alat Tulis Kantor Pemkot Tangsel Capai Rp38 Miliar: Mau Beli Pabriknya?
-
Ruben Onsu Ngaku Punya 'Kaki Tambahan' Saat Umrah Demi Bisa Cium Hajar Aswad
-
Feast Guncang CRSL Land Festival 2025, Ajak Doa untuk Palestina
-
Eza Gionino Coba Dagang Ponsel, Unit Rusak Sebelum 6 Bulan Langsung Diganti Baru!
-
Adrian Khalif Buka CRSL Land Festival 2025, Bawakan Lagu 'Alamak'
-
Coretan Wanda Hamidah dari Sisilia: Yang Kami Takuti, Kalian Diam Melihat Genosida
-
Ruben Onsu Pilih Hindari Konflik Selepas Peluk Islam: Dibawa Salat Aja
-
Jakarta World Cinema 2025 Resmi Dibuka, Sineas Lokal dan Internasional Tumpah Ruah