Suara.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani tidak jelas nasibnya akan dipenjara atau tidak terkait kasus penganiayaan terhadap Olivia Mae Sandi di sebuah kafe kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Pasalnya, pihak Kejaksan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan belum juga menerima salinan eksekusi dari Mahkamah Agung.
"Kita belum terima vonis dari MA, jadi sampai sekarang kita belum bisa lakukan tindakan apapun," kata Candra yang menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, di kantornya di Jalan Tanjung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2014).
Candra menambahkan, pihaknya pernah berkomunikasi dengan pejabat berwenang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Mereka juga belum ada vonis atas nama bersangkutan (Nikita Mirzani)," lanjut Candra.
Seperti diketahui, Nikita mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang tidak menerima dijatuhi hukuman 4 bulan penjara.
Namun, banding itu justru malapetaka bagi perempuan yang tengah hamil anak kedua ini. Dia malah mendapat tambahan hukuman 5 bulan penjara dari PT.
Masih belum terima dengan putusan PT, istri dari Sajad Ukra ini lalu ajukan banding ke MA. MA justru menguatkan putusan PT untuk menghukum Nikita dengan kurungan 5 bulan Penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap