Suara.com - Usaha karaoke milik Syahrini di City Mall, Kota Tangerang, Banten, dinilai melanggar empat peraturan daerah sehingga izin yang dikeluarkan harus bersyarat.
"Perda yang dilanggar itu adalah tentang Larangan Penjualan Minuman Keras, Ketertiban Umum, Izin Mendirikan Bangunan dan Ketertiban Umum," kata Kepala Satpol PP Pemkot Tangerang Mumung Nurwana di Tangerang, Kamis (28/8/2014).
Mumung mengatakan tempat usaha itu dianggap menyalahi Perda No. 7 tahun 2005 tentang Larangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang, kemudian Perda No. 7 tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Perda No. 17 tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan, dan Izin Gangguan serta Perda No. 6 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum.
Pernyataan Mumung terkait penyegelan tempat usaha "Karaoke KTV Princess Syahrini" oleh aparat Satpol PP dan kepolisian pada Rabu (20/8/2014) pukul 20.30 WIB. Saat itu, terjadi keributan, sekelompok pemuda menyerbu tempat karaoke tersebut dengan alasan sebelumnya dijanjikan sebagai karyawan bagian pengamanan, tapi tidak dipenuhi.
Ketika petugas memeriksa tempat karaoke, katanya, petugas menemukan 830 botol minuman keras berbagai merek dan ukuran. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Comic 8 Revolution: Santet K4bin3T Hadirkan Komedian Lintas Generasi, King Aloy hingga Andre Taulany
-
Yudha Arfandi Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Kematian Dante: Babak Baru Dimulai
-
Jebolan Teknik Informatika Mendadak Jadi Rangga, Titik Balik Karier El Putra yang Tak Terduga
-
Isu BCL Cerai Sampai ke Luar Negeri, Reza Rahadian Beri Klarifikasi
-
4 Pria yang Dikabarkan Dekat dengan Davina Karamoy, Terbaru Eks Menpora Dito
-
Dari Lagu Galau sampai Paduan Suara Massal, Romaria Simbolon Guncang Bekasi Bareng Petrus Gea
-
Natasha Rizki hingga Cut Meyriska Nikmati Suasana Big Library dari House of Zeta
-
3 Pemeran Hospital Playlist yang Bintangi Drama Korea Pro Bono, Siapa Saja?
-
Sinopsis No Tail To Tell: Drakor Fantasi Romantis Baru Lomon, Kim Hye Yoon Jadi Gumiho
-
Ditonton Pacar Sendiri, Jerome Kurnia Buka-bukaan Soal Adegan Intim dengan Aghniny Haque