- KPK melakukan OTT terhadap Rektor dan dua Wakil Rektor Unsoed Purwokerto pada Kamis, 20 Agustus 2026.
- Operasi senyap tersebut dilakukan di Purwokerto terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi.
- KPK menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring operasi.
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari jagat pendidikan tinggi tanah air. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengonfirmasi telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap jajaran petinggi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, pada Kamis 20/8/2026) kemarin.
Operasi senyap ini menyasar pucuk pimpinan universitas tersebut. Di antaranya adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid, serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo.
Mereka diduga terlibat dalam dugaan penerimaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru (PMB).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa operasi ini berkaitan erat dengan dugaan suap di jalur masuk perguruan tinggi.
"Terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru," kata Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Lembaga antirasuah tersebut menyatakan keprihatinan yang mendalam atas temuan ini.
Institusi pendidikan yang seharusnya menjadi kawah candradimuka bagi pembentukan karakter bangsa, justru ternoda oleh praktik koruptif di level pimpinan.
"KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter," tegas Budi.
Mirisnya, dugaan korupsi ini terjadi di hulu, yakni saat seorang calon mahasiswa baru saja ingin memulai langkahnya di dunia kampus. KPK menilai hal ini mencederai integritas dunia akademik sejak hari pertama.
Baca Juga: Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim
"Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," ujar Budi.
Status Hukum Ditentukan 1x24 Jam
Saat ini, pihak-pihak yang terjaring operasi tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu terbatas untuk menentukan nasib hukum mereka.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut guna menentukan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Publik kini menanti kelanjutan kasus ini, yang kembali mencoreng marwah institusi pendidikan negeri setelah sebelumnya kasus serupa juga pernah terjadi. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
'Tidak Benar!' KPK Bantah OTT Pejabat Pemkab Bogor
-
Pejabat Bea Cukai dan Pegawai Blueray Cargo Diperiksa KPK Soal Kasus Gatot Heroe
-
Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim
-
Sudah Akui Terima Duit Tambang, Bebizie Belum Juga Kembalikan Uang ke KPK
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Qlola New Skin Hadir, BRI Perkuat Layanan Digital Terintegrasi bagi Nasabah Bisnis
-
Kemasan Rokok Polos Mau Diterapkan, Pengusaha Minta Dampak Ekonomi Dihitung
-
Terjaring OTT, Nasib Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq dan Wakilnya Ditentukan KPK dalam 1x24 Jam
-
BRI Hadirkan Qlola New Skin, Perkuat Solusi Digital untuk Nasabah Bisnis
-
Rice Cooker Cosmos Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan Terbaik yang Murah dan Laris Manis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas Nasional dengan Kelolaan Mencapai 153 Ton
-
Kejar Program B50, Bantuan Peremajaan Sawit Naik Jadi Rp60 Juta/Hektare
-
Misteri Hilangnya Fitra di Samudera Hindia: Lenyap dari Kamar Kapal
-
BRI Dukung Arahan Presiden Optimalkan Potensi Emas Indonesia
-
Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT