Suara.com - Aktris Ibu Kota, Eddies Adelia sebentar lagi akan duduk di kursi pesakitan, pasalnya berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (SP21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Kejaksaan sudah menyatakan lengkap untuk berkas penyidikan tersangka EA," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Jumat (12/9/2014).
Rikwanto menambahkan, setelah dinyatakan P21, penyidik berkewajiban untuk menyerahkan tersangka serta barang bukti ke kejaksaan.
"Pelimpahan tahap dua-nya Senin atau Selasa pekan depan," imbuhnya.
Eddies dijerat dengan tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasalnya, Eddies menerima aliran dana hasil kejahatan suaminya dalam perkara penipuan investasi batubara.
Sebelumnya, Eddies mengikuti jejak suaminya Ferry Setiawan atau Ferry Ludwankara yang sudah lebih dulu menjadi tersangka atas kasus TPPU. Dari hasil pemeriksaan rekening Ferry, dana yang mencapai miliaran rupiah rupanya mengalir ke rekening Eddies.
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular