Entertainment / Gosip
Selasa, 11 November 2014 | 14:44 WIB
Zaskia Gotik dan Vicky Prasetyo [YouTube]

Suara.com - Pihak Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, mengaku telah menghimpun sejumlah bukti kuat terkait dugaan pembuatan surat kuasa palsu penjualan tanah di kawasan Megamendung, Bogor, yang dilakukan mantan tunangan penyanyi dangdut Zaskia Gotik, Vicky Prasetyo.

"Kita sudah telusuri akte jual-beli tanah yang dilakukan tersangka hingga ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor dan notaris di Bulak Kapal Kota Bekasi," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo, Selasa (11/11/2014).

Vicky dijerat tiga pasal KUHP, yakni pemalsuan surat, menggunakan surat palsu dan penggelapan hak atas barang tak bergerak. "Vicky dan ayahnya, yakni Haryanto diduga kuat memalsukan surat kuasa jual-beli tanah," katanya.

Dugaan kasus itu muncul saat korban bernama AH. Tahir membuat laporan di Polresta Bekasi Kota pada Agustus 2014. "Tahir merasa ditipu terkait penjualan dua bidang tanah seluas 2.800 meter per segi di daerah Cipayung, Megamendung, Bogor," katanya.

Awalnya, korban hendak menjual tanahnya kepada Vicky melalui bantuan Haryanto. Saat itu, transaksi pembayaran antara korban dan Vicky baru senilai Rp390 juta dari angka Rp800 juta yang disepakti kedua belah pihak pada Desember 2012.

"Korban kemudian mempercayakan sertifikat tanahnya dibawa oleh Vicky," katanya.

Namun, belum lagi dilunasi, Vicky menjual tanah itu ke seseorang bernama Andri. Dia mengelabui pembeli dengan menggunakan surat kuasa penjualan palsu.

"Vicky kerja sama dengan ayahnya membuat akte palsu. Pengurusan akte tanah ke notaris oleh orang tuanya," katanya.

Hasil uji laboratorium membuktikan, dokumen surat kuasa ternyata menggunakan tanda tangan palsu. Untuk mempertanggungjawabkan tiga kasus yang dilakukannya sesuai pasal 266 ayat 1 dan 2 , Pasal 263 ayat 1, 2, dan pasal 385 KUHP kini dia ditahan dan terancam hukuman hingga 7 tahun penjara.

"Penangkapan tersangka usai bebas di Lapas Bulak Kapal kami lakukan untuk mengantisipasi yang bersangkutan kabur," katanya.

Vicky diketahui sempat melarikan diri ke Jerman pada proses penangkapan 2012 lalu. "Kita punya bukti kuat, jadi langsung kita tangkap karena dikhawatirkan Vicky akan melarikan diri," katanya. (Antara)


Load More