Suara.com - Sidang perdana pembatalan pernikahan Jessica Iskandar dengan Ludwig Franz Willibald digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014) har ini. Majelis hakim memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk berdamai sebelum masuk materi gugatan.
"Agar kedua belah pihak (Jessica dan Ludwig) untuk melakukan mediasi lebih dulu. Semua diserahkan ke majelis hakim B. Jupri Nasution sebagai hakim mediator perkara ini," kata hakim ketua Made Sutrisna di ruang sidang.
Made menambahkan, Jessica dan Ludwig akan diberi kesempatan melakukan mediasi selama 40 hari. "Bisa kurang juga kalau memang sudah ada kesimpulan dari kedua belah pihak," ujarnya.
Selain pihak Jessica dan Ludwig, mediasi hari ini ikut melibatkan perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta serta Gereja Yesus Sejati Jakarta Pusat. Mereka merupakan turut tergugat pertama dan kedua.
Ludwig mengajukan gugatan pembatalan pernikahan karena merasa tak pernah menikah dengan Jessica. Padahal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI telah menerbitkan akta pernikahannya. Dukcapil mencatat berdasarkan surat peneguhan dari Gereja Yesus Sejati di Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
6 Film Horor 2026 Paling Dinantikan yang Siap Menghantui Bioskop!
-
Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller Medis, Terbaru Reverse yang Dijamin Bikin Tegang
-
Mahalini Dicap Sombong, Ingat Lagi Pernyataan Irfan Hakim Soal Sikap Jebolan Ajang Pencarian Bakat
-
Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar
-
Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok
-
Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto
-
Film Crocodile Tears Angkat Keluarga Toxic: Penuh Cinta Tapi Menyekap