Suara.com - Ina Rachman selaku kuasa hukum Eddies Adelia, terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), mengatakan pihaknya tidak akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut Ina, pihaknya akan fokuskan kepada Eddies selama menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ina pun mengajukan permohonan agar kliennya ditahan di rumah saja.
"Kami tidak ajukan penangguhan penahanan, tapi hanya pengalihan. Artinya pemindahan tahanan menjadi di rumahnya (Eddies)," kata Ina usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014).
Pengacara Mulya Harja yang menjadi kuasa hukum Eddies yang kedua, mengatakan jika Eddies menjalani tahanan rumah sangat terbuka karena sesuai dengan pasal 31 KUHP.
"Dan pasal 22 nya disebutkan jenis-jenis penahanan. Artinya tidak hanya ada tahanan kota dan tahanan rutan, tetapi masih ada tahanan rumah," ujar dia.
Eddies saat ini ditempatkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia resmi menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 18 September lalu.
Sementara itu, JPU telah membacakan dakwaan kepada Eddies Adelia. JPU mendakwa Eddies menerima uang hasil kejahatan dari suaminya, Ferry Setiawan secara berkala. Uang tersebut merupakan hasil menipu rekan bisnisnya dalam transaksi penjualan batu bara.
"Ferry memberikan nafkah 100 juta perbulan kepada terdakwa. Sedangkan terdakwa tak mengetahui berapa jumlah besaran penghasilan suaminya," kata salah satu tim JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014).
Eddies diyakini melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-Undang tahun No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sidang akan dilanjutkan pada 18 November mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Intip Foto-Foto Prewedding El Rumi dan Syifa Hadju Jelang Pernikahan, Kental Nuansa Jawa
-
Harry Styles Ungkap Kesedihan Mendalam Usai Kepergian Liam Payne
-
Umrah di Tengah Konflik Iran-Israel, Habib Usman Tetap Boyong Keluarga Lebaran di Tanah Suci
-
Orang Asing Beli Sirup Marjan di Indonesia, Pengakuannya Viral
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Viral di Media Sosial! Pria Mirip Jeffrey Epstein Terekam Mengendarai Mobil di Florida
-
Mengenal Yayasan Bunga Kemboja, Benarkah Vidi Aldiano Mendaftar Jadi Anggota Sebelum Meninggal?
-
Lebih Indah dari Dialog di Film, Sheila Dara Janji Tetap Pilih Vidi Aldiano di 10 Ribu Kehidupan
-
Penuh Makna! Film dan Series Bertema Lebaran yang Wajib Masuk List Tontonan
-
Cuma Aldi Taher yang Bisa, Iklan Nyeleneh Menu Baru Burger Cireng hingga Tantang CEO Burger Dunia