Suara.com - Ina Rachman selaku kuasa hukum Eddies Adelia, terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), mengatakan pihaknya tidak akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut Ina, pihaknya akan fokuskan kepada Eddies selama menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ina pun mengajukan permohonan agar kliennya ditahan di rumah saja.
"Kami tidak ajukan penangguhan penahanan, tapi hanya pengalihan. Artinya pemindahan tahanan menjadi di rumahnya (Eddies)," kata Ina usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014).
Pengacara Mulya Harja yang menjadi kuasa hukum Eddies yang kedua, mengatakan jika Eddies menjalani tahanan rumah sangat terbuka karena sesuai dengan pasal 31 KUHP.
"Dan pasal 22 nya disebutkan jenis-jenis penahanan. Artinya tidak hanya ada tahanan kota dan tahanan rutan, tetapi masih ada tahanan rumah," ujar dia.
Eddies saat ini ditempatkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia resmi menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 18 September lalu.
Sementara itu, JPU telah membacakan dakwaan kepada Eddies Adelia. JPU mendakwa Eddies menerima uang hasil kejahatan dari suaminya, Ferry Setiawan secara berkala. Uang tersebut merupakan hasil menipu rekan bisnisnya dalam transaksi penjualan batu bara.
"Ferry memberikan nafkah 100 juta perbulan kepada terdakwa. Sedangkan terdakwa tak mengetahui berapa jumlah besaran penghasilan suaminya," kata salah satu tim JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014).
Eddies diyakini melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-Undang tahun No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sidang akan dilanjutkan pada 18 November mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Anak Dijadikan Lelucon hingga Konten Sensual, Daehoon Murka dan Putuskan Akses Pertemuan ke Jule
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Lagi Asyik Tidur, Kamar Ditabrak Kapal yang Melintas
-
Aurel Tak Tahan dengan Kebiasaan Suami dan Ingin Sudahi Pernikahan, Atta Halilintar Beri Klarifikasi
-
14 Film Indonesia Tayang Mei 2026, Siap Ramaikan Bioskop Tanah Air!
-
Niat Hati Sudutkan Maia, Ahmad Dhani Justru 'Ditelanjangi' Netizen Lewat Putusan MA
-
Gaya Rambut Dibilang Gagal di Hari Nikah, Jawaban Syifa Hadju Bikin Kicep
-
Disamakan Kayak Jule, Na Daehoon Murka: Aku Gak Selingkuh dan Kumpul Kebo
-
Bukan Fiksi, Viral Ibu Guru Menikah dengan Bekas Muridnya Sendiri
-
Saksi Sebut Mantan Istri Andre Taulany Aniaya ART karena Telat Tutup Jendela
-
Anak Andre Taulany Disebut Saksi Lihat Ibunya Aniaya ART, Didorong sampai Dimaki