Suara.com - Ina Rachman selaku kuasa hukum Eddies Adelia, terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), mengatakan pihaknya tidak akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut Ina, pihaknya akan fokuskan kepada Eddies selama menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ina pun mengajukan permohonan agar kliennya ditahan di rumah saja.
"Kami tidak ajukan penangguhan penahanan, tapi hanya pengalihan. Artinya pemindahan tahanan menjadi di rumahnya (Eddies)," kata Ina usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014).
Pengacara Mulya Harja yang menjadi kuasa hukum Eddies yang kedua, mengatakan jika Eddies menjalani tahanan rumah sangat terbuka karena sesuai dengan pasal 31 KUHP.
"Dan pasal 22 nya disebutkan jenis-jenis penahanan. Artinya tidak hanya ada tahanan kota dan tahanan rutan, tetapi masih ada tahanan rumah," ujar dia.
Eddies saat ini ditempatkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia resmi menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 18 September lalu.
Sementara itu, JPU telah membacakan dakwaan kepada Eddies Adelia. JPU mendakwa Eddies menerima uang hasil kejahatan dari suaminya, Ferry Setiawan secara berkala. Uang tersebut merupakan hasil menipu rekan bisnisnya dalam transaksi penjualan batu bara.
"Ferry memberikan nafkah 100 juta perbulan kepada terdakwa. Sedangkan terdakwa tak mengetahui berapa jumlah besaran penghasilan suaminya," kata salah satu tim JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014).
Eddies diyakini melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-Undang tahun No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sidang akan dilanjutkan pada 18 November mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Habis Berapa Miliar? Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Jennifer Coppen
-
Tayang Besok Pagi di ANTV, Ini 7 Fakta Kuch Kuch Hota Hai yang Mungkin Jarang Orang Tahu
-
Beda Silsilah Keluarga Jennifer Coppen dan Justin Hubner yang Sah Menikah
-
Tembus 500 Episode, Terungkap Rahasia Kekompakan Pemain 'Asmara Gen Z' di Lokasi Syuting
-
Bintangi Serial 'Samuel', Fadi Alaydrus Ternyata Belum Berani Nonton Episode 2, Ini Alasannya
-
Kebakaran Akibat Lilin Pengusir Lalat, Begini Kondisi Rumah Anisa Rahma setelah Sebulan Berlalu
-
Kembalikan Uang Hanania Travel, Dara Arafah Mengaku Lebih Kasihan dengan Para Korban
-
Dukung Portugal demi Ronaldo, Fadi Alaydrus Malah Jagokan Negara Ini Juara Piala Dunia 2026
-
Tepis Isu Bermusuhan, Anisa Rahma Ungkap Isi Chat Pribadinya dengan Sarwendah di Tengah Masalah
-
Sempat Dirahasiakan, Raffi Ahmad Akhirnya Ungkap Penyakit yang Membuatnya Harus Dioperasi