Suara.com - Ustadz Guntur Bumi alias UGB diwajibkan melapor ke Polres Balikpapan setiap hari Kamis menyusul pemberian penangguhan penahanannya.
"Artinya sekali dalam seminggu suami mantan penyanyi cilik Puput Melati itu harus melapor ke Polres di Balikpapan," tegas Kepala Polres Balikpapan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Azis Nizar, Selasa (25/11/2014).
Bila mangkir, penangguhan penahanannya terancam akan dicabut dan kembali dijebloskan ke dalam tahanan.
"Itu juga sudah kami ringankan. Sebab, yang bersangkutan bertempat tinggal di luar Balikpapan. Wajib lapor itu dua kali seminggu sebetulnya," lanjut AKBP Azis Nizar.
Lelaki bernama asli Muhammad Susilo Wibowo ini dijadikan tersangka kasus pencurian perhiasan emas seberat 200 gram senilai Rp840 juta. UGB ditahan di Polres Balikpapan selama 19 hari sebelum permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.
"Kami kabulkan antara lain karena yang meminta penangguhan justru pelapor kasus ini sendiri," lanjutnya.
Seperti dijelaskan pengacara UGB Afrian Bondjol, penangguhan dikabulkan karena kedua pihak sudah berdamai. Selain keluarga, pelapor juga menjamin UGB tak akan kabur dari kasus ini.
Pelapor atas kasus ini adalah pasangan suami isteri Abdur Rauf Hakim dan Yusdiana. Keduanya mengadu ke Polres Balikpapan pada 2012 lampau. Selain itu, polisi juga sudah memiliki semua bukti yang diperlukan untuk menyidik kasus tersebut, sehingga tidak ada kekhawatiran yang bersangkutan menghilangkan barang bukti.
UGB ditahan di Balikpapan karena tempat kejadian peristiwa berada di sana. Saat itu, UGB melakukan pengobatan alternatif massal di rumah Hakim di Jalan MT Harjono di Balikpapan. Selesai acara Abdul Rauf dan Yusdiana sadar telah kehilangan perhiasan emas seberat 200 gram. Ketika akan meninggalkan Balikpapan, salah seorang saksi yang mengantar ke Bandara Sepinggan melihat perhiasan emas yang hilang berada di tas pinggang UGB. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Viral Lulusan UIN Ini Berani Speak Up tentang Sidang Isbat: Ternyata Lihat Hilal Ada Anggarannya
-
Richard Lee Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Pastikan Produk yang Dijual Sesuai BPOM
-
Beda Reaksi Raffi Ahmad Dapat Kado dari Nagita Slavina vs Gading Marten, Ada yang Diprotes Rafathar
-
5 Pengakuan Berani Ratu Sofya Soal Konflik Keluarga: Dari Restu hingga Isu Fitnah di Media Sosial
-
Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Jadi Bahan Gosip Karyawan, Terungkap Ada Grup Khusus
-
Momen Istri Epy Kusnandar Sahur di Makam Tuai Pro Kontra, Apa Hukumnya?
-
Makin Berani! Ardhito Pramono Unggah Foto Davina Karamoy, Fix Pacaran?
-
Agnez Mo Balas Komentar Haters soal Honor Manggung, Grup No Na Ikut Terseret
-
Ibu Niko Al Hakim Minta Doa Agar Sang Anak Putus dari Ananda Zhafira
-
Video Lama Jennifer Coppen Terlibat Perkelahian Viral, Ini Klarifikasinya