Suara.com - Nyimas Yusreni menindaklanjuti dugaan pemalsuan tanda tangan perdamaian antara dirinya dengan Yusniana, istri Gubernur Jambi, Hasan Bisri Agus di Bareskrim Mabes Polri. Nyimas menduga ada oknum-oknum tertentu yang terlibat dalam kasus ini.
Namun Nyimas tak menyebutkan pihak yang dicurigainya. Ia juga menegaskan tidak menuduh mantan kuasa hukumnya dari tim kuasa hukum Farhat Abbas.
"Saya tidak menuduh Farhat. Saya tidak berurusan lagi dengan Farhat. Tapi saya ingin kasus ini selesai. Kenapa bisa ada surat perdamaian itu," ungkap Nyimas Yusreni, di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).
Awalnya Nyimas menggunakan jasa tim kuasa hukum Farhat Abbas untuk pelaporan kasus penghinaan dan ancaman pembunuhan oleh Yusniana, istri Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus.
Namun secara tiba-tiba, Farhat, meminta Nyimas menandatangani surat perdamaian kasus tersebut. Nyimas ogah mengikuti kata-kata Farhat dan memustuskan hubungan kerja sama dengan Farhat.
Tak lama kemudian, Nyimas dibuat kaget dengan adanya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang telah ditandatangani. Padahal Nyimas merasa tidak pernah menandatangani surat tersebut.
Kini, Nyimas Yusreni dan kuasa hukumnya, Ibrahim Kadir Tuasamu fokus mengurus pemalsuan data. Dirinya tak ingin kasus ini menjadi pertarungan dirinya dan Farhat.
Nyimas dan kuasa hukumnya telah melaporkan pemalsuan tandatangan tersebut di Bareskrim Mabes Polri, tercatat dalam LP bernomor LP/62/1/2015/Bareskrim dengan perkara Pemalsuan Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Tangan Pasal 263 ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Deretan Drama Korea yang Dibintangi oleh IU, Perfect Crown Segera Tayang
-
6 Alasan Pursuit of Jade Jadi Drama China Paling Dibicarakan di 2026
-
Cara Unik Ustaz Solmed Ucapkan Ultah pada April Jasmine, Bawa-Bawa Harga BBM
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah
-
Konten Clara Shinta 'Kok Bisa Selingkuh' Kembali Viral, Kini Disebut Kena Ain
-
Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam
-
8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things
-
Sinopsis Born Guilty, Park Seo Joon Jadi Penjahat Misterius di Drakor Noir Baru Disney+
-
Perankan Orang Madura, Bang Tigor Keceplosan Logat Batak Syuting Film The Hostage's Hero