Suara.com - Kasus narkoba musisi Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).
"Sudah dilimpahkan dan dibawa ke Kejari Jakarta Selatan," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo dihubungi lewat telepon.
Hando menjelaskan pihak kepolisian sudah mengantarkan berkas tersangka Faris RM beserta barang buktinya ke kejaksaan. Ketika menjalani pemberkasan ke kejaksaan, Fariz ditemani oleh istrinya Oneng Diana Riyadini dan kuasa hukumnya.
Menurut dia, Fariz dijerat Pasal 111 terkait ganja, Pasal 112 tentang heroin dan Pasal 114 tentang penguasaan narkotika Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman minimal 4 tahun.
Setelah menjalani prosedur di kejaksaan, Fariz yang berstatus tersangka langsung dibawa ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Hal tersebut dibenarkan oleh Syafrie Noer, kuasa hukum Fariz RM. "Tadi dibawa oleh penyidik Jakarta Selatan jam 10 pagi tadi sore langsung ditahan ke Cipinang," ujarnya dihubungi lewat telepon.
Fariz ditangkap pada 6 Januari 2015 pukul 02.00 WIB, di kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan. Saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa heroin, ganja, bong, alumunium foil dan korek.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Once Ungkap Sejarah Kelam Royalti Musik di Indonesia, dari Amarah Musisi Dunia dan Bencana Kelaparan
-
Komentar Nyinyir Soal Rahim Copot Viral, Dokter Irwin Lamtota Minta Maaf ke Dokter Gia Pratama
-
Awas Kena Sanksi! Remix Potongan Film Jadi Parodi di Medsos Ternyata Pelanggaran Hak Cipta
-
Bukan Ari Lasso, Ahmad Dhani Sebut Puncak Kejayaan Dewa 19 Ada di Era Once Mekel
-
'Jatuh Hati' Jadi Titik Balik Kariernya, Raisa Kini Percaya Diri Menulis Lagu
-
Blak-blakan, Farida Nurhan Bongkar Rahasia Bahagia Tanpa Suami: Bisa Pakai Jari atau Mainan
-
Cerita Atta Halilintar Di-DM Carles Puyol Hingga Gerard Pique, Tiba-Tiba Nongol di Jakarta
-
Musisi Papan Atas Bersatu di IMUST 2025, Rumuskan Arah Baru Industri Musik Nasional
-
Bukan Pensiun dari Dunia Hiburan, Narji Ungkap Alasan Terjun ke Sawah
-
Momen Kocak Carmen Hearts2Hearts Order Nasi Padang dari Korea Lewat Fancall Bareng Penggemar