Suara.com - Kuasa hukum Gereja Yesus Sejati (GYS) di Jakarta Pusat, Edy Santoso, belum mau mengambil sikap tegas soal adanya dugaan pemalsuan surat pemberkatan Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald.
Padahal, pada sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta beberapa waktu lalu, pendeta GYS Andrea Halingkar bersaksi bahwa pihaknya tak pernah menerbitkan surat pemberkatan untuk kemudian dicatat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
Meski demikian, pihak GYS belum memikirkan langkah hukum terkait dugaan surat pemberkatan asli tapi palsu itu. "Saya pikir kalau saat ini kami belum terpikir ke arah sana," kata Edy ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2015).
Menurut Edy, yang menjadi fokus utama saat ini adalah perkara pembatalan pernikahan Jessica dan Ludwig, baik itu di PTUN DKI maupun di PN Jakarta Selatan.
"Karena kami pihak gereja tidak akan membuat masalah baru dan memperkeruh keadaan," ujar Edy.
Malahan, Edy mengatakan pihaknya justru pernah meminta agar Jessica dan Ludwig segera berdamai. Namun sampai sekarang penawaran itu belum mendapat sinyal positif dari kedua belah pihak. "Kami di sini kan tidak berpihak kepada siapapun," katanya.
Sebelumnya, di persidangan yang digelar di PTUN DKI Jakarta terungkap jika Jessica Iskandar ternyata tak pernah melakukan pemberkatan pernikahan dengan Ludwig di Gereja Yesus Sejati (GYS) Pasar Baru, Jakarta Pusat. Hal ini diketahui lewat kesaksian yang disampaikan pendeta Andrea Halingkar, perwakilan GYS yang hadir sebagai saksi persidangan.
"Tidak pernah (ada pemberkatan Jessica dan Ludwig)," kata Andrea menjawab pertanyaan kuasa hukum Ludwig, Harvardy Muhammad Iqbal dalam persidangan, Kamis (5/2) lalu.
Harvardy kemudian kembali mencecar Andrea dengan pertanyaan yang lebih dalam. Dia menanyakan apakah GYS pernah menerbitkan surat pemberkatan Jessica dan Ludwig pada 11 Desember 2013?
Surat itu yang disebut dijadikan pengantar untuk menerbitkan akta pernikahan oleh Dukcapil DKI Jakarta. "Tidak pernah," jawab Andrea.
Andrea juga memastikan bahwa Jessica maupun Ludwig bukan jemaat GYS sehingga tak mungkin menggelar pemberkatan pernikahan mereka di sana.
"Harus jadi jemaat dulu (kalau ingin melakukan pemberkatan)," terang Andrea.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Merinding! Joko Anwar Pakai Lagu 'Cicak-Cicak di Dinding' di Ghost in The Cell: Yakin Itu Lagu Anak?
-
Pesta Pernikahan El Rumi Bakal Lebih Besar dan Meriah, Al Ghazali Sebut Ada 2 Ribu Tamu Undangan
-
Jadi Penerima Beasiswa LPDP, Tasya Kamila Beberkan 7 Poin Pengabdian ke Negara Usai Lulus
-
Sudah Rela Tidur dengan Kades, Wanita Ini Murka Warungnya Tetap Dibongkar Satpol PP
-
Direktur LPDP Ungkap 600 Awardee Diselidiki Usai Kasus Viral Dwi Sasetyaningtyas
-
Ramai Video Ibu Tiri Nizam Sudah Ditahan, Benarkah Terkait Kasus di Sukabumi?
-
Kasus Berbalik Arah, Cinta Ruhama Amelz Kini Dilaporkan Usai Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual 2017
-
Ayah Ungkap Kronologi Sebelum Bocah NS Dibawa ke RS dan Meninggal, Netizen Curigai Hal Ini
-
Usai Diinterogasi Polisi atas Meninggalnya Bocah NS, Ibu Tiri Nangis-Nangis Minta Maaf
-
Anak Meninggal Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Nizam Curigai Hubungan Istri dengan Anak Angkat