Suara.com - Sidang lanjutan gugatan pembatalan akta pernikahan yang diajukan Ludwig Franz Willibald terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta Kamis (12/2/2015).
Sidang sempat memanas karena pihak Ludwig emosi setelah mengetahui identitas Selly Wahyuni, saksi dari pihak Jessica Iskandar (tergugat II intervensi) ternyata palsu.
"Kenapa di akta pernikahan tertera bahwa nama Anda sebagai saksi berusia 30 tahun dengan agama Kristen? Apakah benar anda hadir saat penandatangan akta pernikahan itu?," kata kuasa hukum Ludwig, Harvardy Muhammad Iqbal kepada Selly, dengan nada emosi di dalam persidangan.
Dalam kesaksiannya, Selly memang mengaku menyaksikan langsung saat Ludwig dan Jessica meneken akta pernikahan pada Desember 2013. Malahan, dia juga menjadi saksi dan ikut menandatangani kolom saksi di akta pernikahan tersebut.
Harvardy geram karena Selly sebetulnya berusia 20 tahun dan beragama Islam, berbeda dengan data di dokumen pernikahan Ludwig dan Jessica. Hakim pun sempat bertanya perihal ini.
"Usia yang di KTP itu dituakan," kata Selly menjawab pertanyaan hakim.
Usai sidang kuasa hukum Ludwig lainnya, Windri Marieta menyayangkan ada ketidakcocokan identitas Selly. "Apa itu? Itu tandanya tergugat tidak cermat. Padahal itu sangat material," ujarnya.
Sementara kuasa hukum Jessica, Brian Praneda mengatakan perbedaan data bukan lah masalah yang serius. Dia malah melempar tanggungjawab itu kepada Dukcapil DKI Jakarta.
"Itu kesalahan pengetikan dari pihak dinas (Dukcapil DKI Jakarta) saja," ujar Brian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
DJ Bravy Sering Keluar Masuk Islam
-
Terlapor Dijadikan Mesin ATM, Sisi Lain Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
2 Gitaris Baru Seringai Belum Personel Tetap, Masih Penjajakan Temukan Chemistry
-
Michelle Ashley Anak Pinkan Mambo Tutupi Pekerjaannya, Bikin Publik Berpikir Macam-Macam
-
Mawa Mengaku Kenakan Baju Akad saat Cerai, Insanul Fahmi: Itu Cuma Baju Putih Biasa
-
Klarifikasi Sosok Ayah Biologis Ressa, Denada Minta Maaf ke Teuku Ryan dan Keluarga Amien Rais
-
Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Zina, Insanul Fahmi Makin Ngotot Mau Damai dengan Istri Sah
-
Harta Kekayaan Fahmi Adam Ketua DPRD Termuda, Pantas Dijuluki Tuan Tanah di Gowa