Suara.com - Sidang lanjutan gugatan pembatalan akta pernikahan yang diajukan Ludwig Franz Willibald terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta Kamis (12/2/2015).
Sidang sempat memanas karena pihak Ludwig emosi setelah mengetahui identitas Selly Wahyuni, saksi dari pihak Jessica Iskandar (tergugat II intervensi) ternyata palsu.
"Kenapa di akta pernikahan tertera bahwa nama Anda sebagai saksi berusia 30 tahun dengan agama Kristen? Apakah benar anda hadir saat penandatangan akta pernikahan itu?," kata kuasa hukum Ludwig, Harvardy Muhammad Iqbal kepada Selly, dengan nada emosi di dalam persidangan.
Dalam kesaksiannya, Selly memang mengaku menyaksikan langsung saat Ludwig dan Jessica meneken akta pernikahan pada Desember 2013. Malahan, dia juga menjadi saksi dan ikut menandatangani kolom saksi di akta pernikahan tersebut.
Harvardy geram karena Selly sebetulnya berusia 20 tahun dan beragama Islam, berbeda dengan data di dokumen pernikahan Ludwig dan Jessica. Hakim pun sempat bertanya perihal ini.
"Usia yang di KTP itu dituakan," kata Selly menjawab pertanyaan hakim.
Usai sidang kuasa hukum Ludwig lainnya, Windri Marieta menyayangkan ada ketidakcocokan identitas Selly. "Apa itu? Itu tandanya tergugat tidak cermat. Padahal itu sangat material," ujarnya.
Sementara kuasa hukum Jessica, Brian Praneda mengatakan perbedaan data bukan lah masalah yang serius. Dia malah melempar tanggungjawab itu kepada Dukcapil DKI Jakarta.
"Itu kesalahan pengetikan dari pihak dinas (Dukcapil DKI Jakarta) saja," ujar Brian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadi 'Tokek' di Ghost in the Cell, Aming Bakal Pamer Lekukan Tubuh Eksotis: Karakter Paling Unyu
-
Belajar dari Pengalaman Pribadi, Al Ghazali Tegas Tak Akan Tampilkan Wajah Anak Demi Jaga Privasi
-
Ibu Kandung Nizam Syafei Ungkap Fakta Pilu: Selama Ini Dibohongi Bahwa Dirinya Sudah Meninggal
-
Betrand Peto Jadi 'Alarm' Sahur Ruben Onsu: dari War Takjil Hingga Ketagihan Nasi Briyani
-
Bukan Sutradara, Ini Pedofil! Timo Tjahjanto Desak Penjara untuk Pelaku Pelecehan Berkedok Casting
-
Merinding! Joko Anwar Pakai Lagu 'Cicak-Cicak di Dinding' di Ghost in The Cell: Yakin Itu Lagu Anak?
-
Pesta Pernikahan El Rumi Bakal Lebih Besar dan Meriah, Al Ghazali Sebut Ada 2 Ribu Tamu Undangan
-
Jadi Penerima Beasiswa LPDP, Tasya Kamila Beberkan 7 Poin Pengabdian ke Negara Usai Lulus
-
Sudah Rela Tidur dengan Kades, Wanita Ini Murka Warungnya Tetap Dibongkar Satpol PP
-
Direktur LPDP Ungkap 600 Awardee Diselidiki Usai Kasus Viral Dwi Sasetyaningtyas