Suara.com - Walau mengalami peristiwa traumatik akibat pelecehan seksual, aktris dan komedian Jessica Iskandar tetap tak bisa lepas dari rasa humor.
Perempuan yang dijuluki 'ratu gombal' karena kepiawaiannya mengeluarkan jurus rayuan yang cetar ini mengutip kalimat milik polisi wanita fenomenal di dunia maya, Bripka Dewi Sri Mulyani, yaitu "Di situ aku merasa sedih" Setelah menguraikan sedikit kronologis ia dilecehkan seorang lelaki bernama Najib di Salon Irwan yang terletak di Kota Kasablanka.
"Ini pengalaman traumatik aku. Untuk semua wanita harap waspada dan berhati-hati. Beberapa hari lalu aku perawatan rambut di salon Irwan team, therapistnya melakukan pelecehan seksual dan pornografi sama aku. Saat aku sadar aku teriak minta tolong dan menyerahkan kasus ini ke pihak berwajib. Hingga saat ini, hal itu menjadi traumatik buat aku. Untuk para wanita aku sarankan hanya melakukan perawatan dengan therapist perempuan. Waspada! Disitu aku merasa sedih."
Bripka Dewi saat ini memang jadi sorotan setelah ia mengisi program reality show 86 di NET. Padahal, saat mengungkapkan "di situ aku sedih", polwan yang sehari-hari bertugas di unit pendidikan dan rekayasa Satlantas Polrestabes Bandung ini terlihat matanya berkaca-kaca karena sedih.
Namun, justru para netizen yang kreatif membuat ucapannya itu menjadi parodi atau meme yang mengundang tawa.
Dalam sebuah wawancara di Indonesia Morning Show, Bripka Dewi mengaku dirinya tak menyangka ucapannya itu bisa jadi terkenal di masyarakat.
"Saya gak nyangka bisa booming di masyarakat, cuma yang pasti itu sisi lain kita dari polisi, kita punya hati nurani. Di balik kegagahan kita ada kerapuhannya. Di balik tugas yang kita emban dengan besar harapan bisa mengena ke masyarakat," kata Dewi.
Sementara itu, Jessica juga memposting secarik kertas tanda bukti lapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Kamis, 19 Februari 2015 pukul 22.00 WIB. Ia melaporkan lelaki bernama Najib salah satu karyawan di Salon Irwan.
Polisi juga cantumkan tindak pidana yang akan menjerat Najib yakni pelecehan terhadap kesopanan, pasal 281 KUHP Jo Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
DJ Bravy Sering Keluar Masuk Islam
-
Terlapor Dijadikan Mesin ATM, Sisi Lain Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
2 Gitaris Baru Seringai Belum Personel Tetap, Masih Penjajakan Temukan Chemistry
-
Michelle Ashley Anak Pinkan Mambo Tutupi Pekerjaannya, Bikin Publik Berpikir Macam-Macam
-
Mawa Mengaku Kenakan Baju Akad saat Cerai, Insanul Fahmi: Itu Cuma Baju Putih Biasa
-
Klarifikasi Sosok Ayah Biologis Ressa, Denada Minta Maaf ke Teuku Ryan dan Keluarga Amien Rais
-
Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Zina, Insanul Fahmi Makin Ngotot Mau Damai dengan Istri Sah
-
Harta Kekayaan Fahmi Adam Ketua DPRD Termuda, Pantas Dijuluki Tuan Tanah di Gowa