Suara.com - Walau mengalami peristiwa traumatik akibat pelecehan seksual, aktris dan komedian Jessica Iskandar tetap tak bisa lepas dari rasa humor.
Perempuan yang dijuluki 'ratu gombal' karena kepiawaiannya mengeluarkan jurus rayuan yang cetar ini mengutip kalimat milik polisi wanita fenomenal di dunia maya, Bripka Dewi Sri Mulyani, yaitu "Di situ aku merasa sedih" Setelah menguraikan sedikit kronologis ia dilecehkan seorang lelaki bernama Najib di Salon Irwan yang terletak di Kota Kasablanka.
"Ini pengalaman traumatik aku. Untuk semua wanita harap waspada dan berhati-hati. Beberapa hari lalu aku perawatan rambut di salon Irwan team, therapistnya melakukan pelecehan seksual dan pornografi sama aku. Saat aku sadar aku teriak minta tolong dan menyerahkan kasus ini ke pihak berwajib. Hingga saat ini, hal itu menjadi traumatik buat aku. Untuk para wanita aku sarankan hanya melakukan perawatan dengan therapist perempuan. Waspada! Disitu aku merasa sedih."
Bripka Dewi saat ini memang jadi sorotan setelah ia mengisi program reality show 86 di NET. Padahal, saat mengungkapkan "di situ aku sedih", polwan yang sehari-hari bertugas di unit pendidikan dan rekayasa Satlantas Polrestabes Bandung ini terlihat matanya berkaca-kaca karena sedih.
Namun, justru para netizen yang kreatif membuat ucapannya itu menjadi parodi atau meme yang mengundang tawa.
Dalam sebuah wawancara di Indonesia Morning Show, Bripka Dewi mengaku dirinya tak menyangka ucapannya itu bisa jadi terkenal di masyarakat.
"Saya gak nyangka bisa booming di masyarakat, cuma yang pasti itu sisi lain kita dari polisi, kita punya hati nurani. Di balik kegagahan kita ada kerapuhannya. Di balik tugas yang kita emban dengan besar harapan bisa mengena ke masyarakat," kata Dewi.
Sementara itu, Jessica juga memposting secarik kertas tanda bukti lapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Kamis, 19 Februari 2015 pukul 22.00 WIB. Ia melaporkan lelaki bernama Najib salah satu karyawan di Salon Irwan.
Polisi juga cantumkan tindak pidana yang akan menjerat Najib yakni pelecehan terhadap kesopanan, pasal 281 KUHP Jo Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Syarat Erika Carlina Jika DJ Panda Ingin Bertemu Andrew, Diduga Bawa Nasib Anak yang Lain
-
Badut Gendong, Ketika Cinta Menjelma Menjadi Dendam yang Mematikan
-
Erika Carlina Harus Bawa Putranya ke Psikolog di Usia 13 Tahun, Ada Apa?
-
Isyana Sarasvati Sampai Melongo, Aksi Oman Drummer Cilik Taklukkan Lagu BURN Viral
-
Keren, Viral Pria Sukses Beri Kejutan Ultah Pakai Template Netflix di Bioskop
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Ayu Ting Ting Siap ke Busan untuk Nonton Konser BTS, Berharap Dipangku Membernya
-
Kisah Nyata Perburuan Duo Kriminal yang Diidolakan: Fokus Utama The Highwaymen di Netflix
-
Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
-
Sinopsis Polar: Niat Pensiun Pembunuh Bayaran Diganggu Mantan Bos, Masih Layak Tonton di Netflix