Suara.com - Walau mengalami peristiwa traumatik akibat pelecehan seksual, aktris dan komedian Jessica Iskandar tetap tak bisa lepas dari rasa humor.
Perempuan yang dijuluki 'ratu gombal' karena kepiawaiannya mengeluarkan jurus rayuan yang cetar ini mengutip kalimat milik polisi wanita fenomenal di dunia maya, Bripka Dewi Sri Mulyani, yaitu "Di situ aku merasa sedih" Setelah menguraikan sedikit kronologis ia dilecehkan seorang lelaki bernama Najib di Salon Irwan yang terletak di Kota Kasablanka.
"Ini pengalaman traumatik aku. Untuk semua wanita harap waspada dan berhati-hati. Beberapa hari lalu aku perawatan rambut di salon Irwan team, therapistnya melakukan pelecehan seksual dan pornografi sama aku. Saat aku sadar aku teriak minta tolong dan menyerahkan kasus ini ke pihak berwajib. Hingga saat ini, hal itu menjadi traumatik buat aku. Untuk para wanita aku sarankan hanya melakukan perawatan dengan therapist perempuan. Waspada! Disitu aku merasa sedih."
Bripka Dewi saat ini memang jadi sorotan setelah ia mengisi program reality show 86 di NET. Padahal, saat mengungkapkan "di situ aku sedih", polwan yang sehari-hari bertugas di unit pendidikan dan rekayasa Satlantas Polrestabes Bandung ini terlihat matanya berkaca-kaca karena sedih.
Namun, justru para netizen yang kreatif membuat ucapannya itu menjadi parodi atau meme yang mengundang tawa.
Dalam sebuah wawancara di Indonesia Morning Show, Bripka Dewi mengaku dirinya tak menyangka ucapannya itu bisa jadi terkenal di masyarakat.
"Saya gak nyangka bisa booming di masyarakat, cuma yang pasti itu sisi lain kita dari polisi, kita punya hati nurani. Di balik kegagahan kita ada kerapuhannya. Di balik tugas yang kita emban dengan besar harapan bisa mengena ke masyarakat," kata Dewi.
Sementara itu, Jessica juga memposting secarik kertas tanda bukti lapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Kamis, 19 Februari 2015 pukul 22.00 WIB. Ia melaporkan lelaki bernama Najib salah satu karyawan di Salon Irwan.
Polisi juga cantumkan tindak pidana yang akan menjerat Najib yakni pelecehan terhadap kesopanan, pasal 281 KUHP Jo Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Beredar Deretan Judul Proyek Stranger Things Cinematic Universe, Ini Faktanya
-
Akhirnya Comeback, Fiersa Besari Bawa Lagu Baru hingga Sindir Pemerintah
-
5 Film dan Series Prime Video Tayang Januari 2026, Ada Drakor Spring Fever
-
Lirik Lagu Tak Diberi Tulang Lagi: Benarkah Milik Kuburan Band untuk Lawan Slank?
-
Lirik Lagu Tak Diberi Tulang Lagi: Benarkah Milik Kuburan Band untuk Lawan Slank?
-
7 Rilisan Terbaru Disney+ Januari 2026, Ada Tron: Ares dan Wonder Man
-
Bela Manajer, Farel Prayoga Sentil Ayahnya Jual 2 Motor
-
Hamil Lagi dan Dituding Numpang Ayu Ting Ting, Adik Murka: Suami Gue Bukan Pengangguran
-
Rumah Ambruk, Diding Boneng Kini Sakit Asma
-
Dituding Kabur Usai Hamili Friceilda Prillea, Anrez Adelio Pastikan Mau Tanggung Jawab