Suara.com - Penyanyi, yang juga aktris senior Titi Widoretno Warisman alias Neno Warisman mengadakan jumpa pers untuk meluruskan berita dugaan penipuan yang menjerat dirinya. Tuduhan tersebut dilayangkan pasangan suami istri, Geodi dan Mirza. Keduanya mengaku dirugikan setelah menggunakan jasa travel milik Neno, Neno Tour.
"Pertama yang saya ingin katakan adalah dugaan (penipuan) tersebut 100 persen fitnah yang sangat keji. Saya tidak melakukan penipuan. Selama tiga tahun beroprasi dengan izin resmi kami sudah menerbangkan ribuan jamaah dan tidak memiliki kasus. Yang ada apresiasi rasa puas dari jamaah," ujarnya ditemui di Istora Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2015).
Kemudian, Neno menceritakan kronologis kejadian yang membuat Geodi dan Mirza merasa dirugikan. "Pihak yang bersangkutan (Geodi dan Mirza) terdaftar sebagai jamaah umrah yang akan berangkat 24 Desember. Dan di sini terjadi kesalahan administratif, bukan penipuan seperti yang dikatakan, karena ini berkaitan dengan kebijakan KBSA (Kedutaan Besar Saudi Arabia)," ungkap Neno.
Dari sejumlah jamaah, sebanyak 32 paspor diundur pengembaliannya oleh KBSA. Termasuk milik Geodi dan Mirza. Setelah ditunggu, KBSA kemudian mengeluarkan paspor beserta izin visa jamaah tersisa. Tapi sayangnya milik Geodi dan Mirza tidak termasuk.
"Ribuan paspor yang diurus pihak provider hanya dua buah yang tidak keluar, punya mereka (Geodi dan Mirza). Selebihnya keluar. Ini bukan kuasa Neno Tour. Kami berusaha sampai akhirnya ketemu," lanjut Neno.
Setelah semua dokumen lengkap, Neno mencoba menawarkan waktu keberangkatan lain untuk Geodi dan Mirza. Namun pasangan tersebut menolaknya.
Pihak Neno Tour juga mengaku menawarkan pengembalian biaya, namun keduanya kembali menolak.
Sedangkan di sisi Geodi dan Mirza, melalui kuasa hukumnya Ahmad Ramzy merasa telah dirugikan dengan pelayanan Neno Tour. Pasangan suami istri itu pun akhirnya melaporkan Neno ke Polres Jakarta Selatan pada 8 Januari lalu, dengan dua pasal yang disangkakan kepada Neno, yakni 372 KUHP tentang penggelapan, dan 378 KUHP tentang penipuan. Ancamannya empat tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City
-
Hadirkan Teror Kelam Mitos Jawa, Film Sengkolo: Petaka Satu Suro Bakal Tayang 22 Januari
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis