Suara.com - Hari ini, Selasa (17/3/2015) grup band Radja dan label musik Nagaswara mendatangi Mabes Polri. Kedatangan mereka terkait laporan pelanggaran hak cipta 4 rumah karaoke penyanyi dangdut Inul Daratista yang telah lengkap alias P21. Artinya, kasus ini siap disidangkan.
"Kami mendapatkan dokumen dan data dalam perkara Inul Vizta ini, bahwa Mabes Polri sudah menetapkan tersangka dan telah melimpahkan tahap 1 ke kejasaksaan agung dan selanjutnya kejaksaan agung sudah mengeluarkan surat P21," kata kuasa hukum Nagaswara, Edi Ribut Harwanto di gedung Bareskrim, Mabes Polri, kawasan Trunojoyo, Jakarta Selatan, hari ini.
Penyidik Mabes Polri, kata Ribut, pun telah menetapkan presiden direktur Inul Vizta berinisial K sebagai tersangka.
"Setelah ini akan ada penyerahan tahap 2 beserta tersangka barang bukti yang lain," lanjutnya.
Sayangnya, penyidik belum dapat memanggil tersangka K. "Tersangka sudah dipanggil tetapi belum hadir karena masih di Korea. Akan dicari kalau tersangka nggak juga hadir memenuhi panggilan," lanjutnya.
8 Agustus 2014 label Nagaswara dan artis-artis yang bernaung di label tersebut melaporkan rumah karaoke Inul Vista ke Mabes Polri. Rumah KAraoke ini diduga telah melanggar Undang-Undang Hak Cipta Pasal 2 Ayat 1, Pasal 72, Pasal 49 Ayat 1 dan UU. No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
Tag
Berita Terkait
-
IHR: Naga Sembilan Rebut Piala Paku Alam, Karnaval Meriah dan Inul Daratista Hibur Ribuan Penonton
-
Dituduh Gila Hormat Gara-Gara Petugas KA Jongkok, Inul Daratista Kasih Paham Netizen: Sok Tahu!
-
Geram Harta Kekayaannya Ditelanjangi, Inul Daratista Ngamuk dan Ancam Lapor Polisi
-
Inul Daratista Kurban 10 Sapi Jumbo di Idul Adha 2026, Berdoa Agar Rezeki Makin Lancar
-
Tuai Pujian, Aksi Inul Daratista Ikut Nyanyi Bareng Pengamen di Stasiun
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap