Okan Cornelius dan Viviane. (Suara.com/Ismail)
Aktor Okan Cornelius dan istrinya Viviane kembali menjalani sidang cerai hari ini, Kamis (2/4/2015) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti yang diduga oleh kuasa hukum Viviane, Hadi Sukrisno pada pekan lalu, mediasi akan gagal karena pihak Okan sudah berkomitmen tak akan hadiri sidang. Meski gagal, pihak Viviane tetap menghadirkan dua orang saksi.
"Bukti saksi dua orang sehubungan perkara Viviane dan Okan," kata Hadi.
Dua saksi yang hadir dalam sidang mengungkapkan Viviane dan Okan kerap bertengkar. "Dari dua saksi tadi memang benar ada perselisihan yang nggak ada habisnya, hampir setiap hari. Hari ini reda, selanjutnya masalah lagi," paparnya.
Rencananya sidang dilanjutkan dengan agenda putusan pada pekan depan. Seperti diketahui, Viviane diam-diam mengajukan gugatan cerai kepada Okan pada 18 Febuari lalu dengan nomor gugatan 96/pdt.g/2015/pn.jkt.sel.
Kabar gugatan cerai Viviane sangat mengejutkan karena kehidupan rumah tangga pasangan yang memiliki putra bernama Jaden Kornelius Tjeuw itu tak pernah diterpa gosip miring sejak menikah pada 13 November 2010.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi
-
Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman
-
Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat