Suara.com - Kuasa hukum pelapor penyanyi dangdut Cita Citata, Dedi Junaedi mengatakan sampai sejauh ini belum ada pembicaraan damai dengan pihak Cita. Cita telah dilaporkan Komunitas Papua Mandiri terkait kasus dugaan penghinaan terhadap etnis Papua.
"Tapi kalau dia sudah penuhi panggilan terus mau membuka diskusi dengan kita, silakan. Kami tentunya juga ingin tetap memperbaiki hubungan dengan siapapun," kata Dedi ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (2/4/2015).
Lebih lanjut Dedi mengatakan, nasib Cita sebetulnya tergantung keputusan Kepala Suku Papua. Soalnya, ada kabar Cita akan menemui kepala suku untuk menyampaikan permintaan maaf terkait ucapannya yang bikin heboh.
"Semua dikembalikan kepada kepala suku. Kalau kepala suku responnya baik setelah bertemu Cita, ya kemungkinan masalah ini selesai. Kalau kami kan kuasa hukum harus mengikuti saja," ujar Dedi menjelaskan.
Hari ini Cita memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut. Sampai berita ini ditulis, Cita maupun kuasa hukumnya belum keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda.
Cita yang populer lewat lagu Sakitnya Tuh di Sini tersebut memang sempat bikin geger setelah ucapannya di sebuah acara televisi dianggap melecehkan warga Papua. Namun, Cita sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Selain itu, penyanyi asal Bandung itu juga sempat menemui anggota DPR yang mewakili masyarakat Papua pada 18 Februari 2015 lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Indonesia Kekurangan Talenta Siber, ITSEC Asia dan PT INTI Siapkan Solusinya
-
Geger di Lapangan Kodim Ponorogo: Dikira Tidur, Pria Misterius Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan
-
Gabung Kendal Tornado FC, Diego Dalloca: Saya Ingin Menciptakan Sejarah!
-
5 HP Samsung Kamera OIS Terbaik, Hasil Videonya Mirip Kelas Flagship!
-
Londo Ireng Artinya Apa? Ini Asal Usul Istilah yang Dipakai Prabowo Menyindir Jurnalis hingga LSM
-
Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup
-
Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!
-
Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan