Suara.com - Kasus dugaan penghinaan etnis Papua yang dilakukan penyanyi dangdut Cita Citata masih ditangani Polda Metro Jaya. Kuasa hukum pelapor, Dedi Junaedi mengatakan, klinnya, Zainal Arifin yang mewakili Komunitas Papua Mandiri ingin memberikan efek jera untuk Cita.
"Masyarakat Papua ingin memberikan efek jera kepada siapapun, dalam hal ini Cita Citata. Supaya kedepannya tidak diulangi lagi. Masyarakat Papua ini punya keluhuran yang harus dihormati. Siapapun dia, siapapun orangnya," kata Dedi ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (2/4/2015).
Proses hukum terhadap Cita terus berjalan meskipun pemilik hits Sakitnya Tuh di Sini itu telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Bahkan, Cita juga sudah menemui anggota DPR perwakilan Papua.
"Kita sudah jelaskan bahwa kita mengapresiasi Cita mendatangi anggota DPR perwakilan Papua. Itu iktikad baik. Tapi itu semua kan tidak menghilangkan proses pemeriksaan yangs sedang berlangsung ini," ucapnya menjelaskan.
Hari ini Cita memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut. Sampai berita ini ditulis, Cita maupun kuasa hukumnya belum keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda. Sampai berita ini ditulis, Cita belum selesai menjalani pemeriksaan.
Cita memang sempat bikin geger setelah ucapannya di sebuah acara televisi dianggap melecehkan warga Papua. Ketika itu dia melontarkan kalimat "cantik kan, nggak kayak Papua".
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati
-
Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina
-
Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda
-
Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat
-
Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik
-
Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!
-
5 Rekomendasi Sepeda Gunung Phoenix Terlaris Manis di Shopee
-
Ulasan Free Wifi: Drama Komedi tentang Flexing dan Validasi Media Sosial
-
Dasar Dugaan TPPU Febrie Adrian Dipertanyakan, Kuasa Hukum Minta Tuduhan Dibuka Seterang-terangnya