Penyanyi Syahrini di studio Dahsyat, kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. [Suara.com/Ismail]
Martin Carter sudah melupakan permasalahannya dengan rumah karaoke Princes Syahrini. Gugatan royalti karya ciptanya bahkan dianggap selesai.
Terkait penyelesaian kasusnya dengan Syahrini sudah diserahkan ke organisasi Spaindo (Swara Pejuangan Artis Indonesia).
"Dengan adanya organisasi Spaindo rasanya masalah royalti jadi lebih mudah," kata kuasa hukum Martin, Djohansyah saat jumpa press di Rumah Makan Kito, kawasan Tanjung Duren Barat, Jakarta Barat, Senin (13/4/2015).
Ditambahkan kuasa hukum, lagu tersebut bahkan sudah diakui rumah karaoke Princess Syahrini.
"Karena musisi yang diharapkan hanya apresiasi dan penghargaan bahwa telah diakui. Pihak Princes Syahrini sudah mengakui dan kita anggap telah selesai dengan ada perjanjian damai tersebut," jelas kuasa hukum Martin, Djohansyah.
Meski sudah berdamai, laporan Martin belum dicabut. "Kalau untuk yang dilaporkan itu penggunaan hak lagu. Jadi pada intinya itu laporan pidana. Karena itu delik aduan, kita sudah sepakat untuk menyelesaikan ini secara baik-baik. Ini kami anggap selesai," lanjutnya.
Martin melaporkan Rumah Karaoke Princes Syahrini karena menggunakan lagu ciptaannya berjudul 'Aku Mencitaimu' tanpa izin. Syahrini dijerat Undang-undang No.28 Pasal 113 ayat 1,2 dan 3 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.
Terkait penyelesaian kasusnya dengan Syahrini sudah diserahkan ke organisasi Spaindo (Swara Pejuangan Artis Indonesia).
"Dengan adanya organisasi Spaindo rasanya masalah royalti jadi lebih mudah," kata kuasa hukum Martin, Djohansyah saat jumpa press di Rumah Makan Kito, kawasan Tanjung Duren Barat, Jakarta Barat, Senin (13/4/2015).
Ditambahkan kuasa hukum, lagu tersebut bahkan sudah diakui rumah karaoke Princess Syahrini.
"Karena musisi yang diharapkan hanya apresiasi dan penghargaan bahwa telah diakui. Pihak Princes Syahrini sudah mengakui dan kita anggap telah selesai dengan ada perjanjian damai tersebut," jelas kuasa hukum Martin, Djohansyah.
Meski sudah berdamai, laporan Martin belum dicabut. "Kalau untuk yang dilaporkan itu penggunaan hak lagu. Jadi pada intinya itu laporan pidana. Karena itu delik aduan, kita sudah sepakat untuk menyelesaikan ini secara baik-baik. Ini kami anggap selesai," lanjutnya.
Martin melaporkan Rumah Karaoke Princes Syahrini karena menggunakan lagu ciptaannya berjudul 'Aku Mencitaimu' tanpa izin. Syahrini dijerat Undang-undang No.28 Pasal 113 ayat 1,2 dan 3 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kenapa The Great Flood Disebut Mirip Film Sore: Istri dari Masa Depan?
-
Mau Poligami, Insanul Fahmi Ogah Ceraikan Inara Rusli dan Istri Sah: Laki-Laki Harus Tanggung Jawab
-
Sinopsis Film The SpongeBob Movie: Search for SquarePants, Siap Tayang di Bioskop 24 Desember 2025
-
Diserang Avatar, Sanggupkah Agak Laen: Menyala Pantiku! Capai 9 Juta Penonton?
-
Siapa Sosok Inisial R Diduga Kekasih Baru Aura Kasih?
-
Nekat atau Strategi? Film Timur Hadapi Gempuran Avatar: Fire and Ash di Bioskop Akhir Pekan Ini
-
Review The Great Flood: Film Bencana atau Sci-Fi? Cerita Ambisius yang Kehilangan Arah
-
Im Si Wan dan Seol In Ah Bakal Beradu Akting di My Guilty Person, Intip Sinopsisnya!
-
Avatar: Fire and Ash Menggila di Bioskop Indonesia, The Conjuring Tinggal Tunggu Waktu Tergeser
-
Aura Kasih Ikut Terseret Isu Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diduga Sindir Lewat Lagu