Penyanyi Syahrini di studio Dahsyat, kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. [Suara.com/Ismail]
Martin Carter sudah melupakan permasalahannya dengan rumah karaoke Princes Syahrini. Gugatan royalti karya ciptanya bahkan dianggap selesai.
Terkait penyelesaian kasusnya dengan Syahrini sudah diserahkan ke organisasi Spaindo (Swara Pejuangan Artis Indonesia).
"Dengan adanya organisasi Spaindo rasanya masalah royalti jadi lebih mudah," kata kuasa hukum Martin, Djohansyah saat jumpa press di Rumah Makan Kito, kawasan Tanjung Duren Barat, Jakarta Barat, Senin (13/4/2015).
Ditambahkan kuasa hukum, lagu tersebut bahkan sudah diakui rumah karaoke Princess Syahrini.
"Karena musisi yang diharapkan hanya apresiasi dan penghargaan bahwa telah diakui. Pihak Princes Syahrini sudah mengakui dan kita anggap telah selesai dengan ada perjanjian damai tersebut," jelas kuasa hukum Martin, Djohansyah.
Meski sudah berdamai, laporan Martin belum dicabut. "Kalau untuk yang dilaporkan itu penggunaan hak lagu. Jadi pada intinya itu laporan pidana. Karena itu delik aduan, kita sudah sepakat untuk menyelesaikan ini secara baik-baik. Ini kami anggap selesai," lanjutnya.
Martin melaporkan Rumah Karaoke Princes Syahrini karena menggunakan lagu ciptaannya berjudul 'Aku Mencitaimu' tanpa izin. Syahrini dijerat Undang-undang No.28 Pasal 113 ayat 1,2 dan 3 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.
Terkait penyelesaian kasusnya dengan Syahrini sudah diserahkan ke organisasi Spaindo (Swara Pejuangan Artis Indonesia).
"Dengan adanya organisasi Spaindo rasanya masalah royalti jadi lebih mudah," kata kuasa hukum Martin, Djohansyah saat jumpa press di Rumah Makan Kito, kawasan Tanjung Duren Barat, Jakarta Barat, Senin (13/4/2015).
Ditambahkan kuasa hukum, lagu tersebut bahkan sudah diakui rumah karaoke Princess Syahrini.
"Karena musisi yang diharapkan hanya apresiasi dan penghargaan bahwa telah diakui. Pihak Princes Syahrini sudah mengakui dan kita anggap telah selesai dengan ada perjanjian damai tersebut," jelas kuasa hukum Martin, Djohansyah.
Meski sudah berdamai, laporan Martin belum dicabut. "Kalau untuk yang dilaporkan itu penggunaan hak lagu. Jadi pada intinya itu laporan pidana. Karena itu delik aduan, kita sudah sepakat untuk menyelesaikan ini secara baik-baik. Ini kami anggap selesai," lanjutnya.
Martin melaporkan Rumah Karaoke Princes Syahrini karena menggunakan lagu ciptaannya berjudul 'Aku Mencitaimu' tanpa izin. Syahrini dijerat Undang-undang No.28 Pasal 113 ayat 1,2 dan 3 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Viral di Media Sosial! Pria Mirip Jeffrey Epstein Terekam Mengendarai Mobil di Florida
-
Mengenal Yayasan Bunga Kemboja, Benarkah Vidi Aldiano Mendaftar Jadi Anggota Sebelum Meninggal?
-
Lebih Indah dari Dialog di Film, Sheila Dara Janji Tetap Pilih Vidi Aldiano di 10 Ribu Kehidupan
-
Penuh Makna! Film dan Series Bertema Lebaran yang Wajib Masuk List Tontonan
-
Cuma Aldi Taher yang Bisa, Iklan Nyeleneh Menu Baru Burger Cireng hingga Tantang CEO Burger Dunia
-
Sarwendah Beri Surprise Ultah Betrand Peto, Interaksinya Dinilai Canggung
-
Isu Netanyahu Tewas Diserang Iran Viral, Muhammad Husein Soroti Kronologi dan Video yang Janggal
-
Ngaku Bukber Mewah Tema Bollywood Tak Pakai APBD, Kekayaan Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati Disorot
-
Sempat Vakum Usai Bercadar, Kartika Putri Kembali ke Medsos atas Arahan Suami
-
Konten Soal Penyakit TBC Dianggap Menyesatkan, Bude Wellness Tuai Kritik Dokter