Penyanyi Syahrini di studio Dahsyat, kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. [Suara.com/Ismail]
Martin Carter sudah melupakan permasalahannya dengan rumah karaoke Princes Syahrini. Gugatan royalti karya ciptanya bahkan dianggap selesai.
Terkait penyelesaian kasusnya dengan Syahrini sudah diserahkan ke organisasi Spaindo (Swara Pejuangan Artis Indonesia).
"Dengan adanya organisasi Spaindo rasanya masalah royalti jadi lebih mudah," kata kuasa hukum Martin, Djohansyah saat jumpa press di Rumah Makan Kito, kawasan Tanjung Duren Barat, Jakarta Barat, Senin (13/4/2015).
Ditambahkan kuasa hukum, lagu tersebut bahkan sudah diakui rumah karaoke Princess Syahrini.
"Karena musisi yang diharapkan hanya apresiasi dan penghargaan bahwa telah diakui. Pihak Princes Syahrini sudah mengakui dan kita anggap telah selesai dengan ada perjanjian damai tersebut," jelas kuasa hukum Martin, Djohansyah.
Meski sudah berdamai, laporan Martin belum dicabut. "Kalau untuk yang dilaporkan itu penggunaan hak lagu. Jadi pada intinya itu laporan pidana. Karena itu delik aduan, kita sudah sepakat untuk menyelesaikan ini secara baik-baik. Ini kami anggap selesai," lanjutnya.
Martin melaporkan Rumah Karaoke Princes Syahrini karena menggunakan lagu ciptaannya berjudul 'Aku Mencitaimu' tanpa izin. Syahrini dijerat Undang-undang No.28 Pasal 113 ayat 1,2 dan 3 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.
Terkait penyelesaian kasusnya dengan Syahrini sudah diserahkan ke organisasi Spaindo (Swara Pejuangan Artis Indonesia).
"Dengan adanya organisasi Spaindo rasanya masalah royalti jadi lebih mudah," kata kuasa hukum Martin, Djohansyah saat jumpa press di Rumah Makan Kito, kawasan Tanjung Duren Barat, Jakarta Barat, Senin (13/4/2015).
Ditambahkan kuasa hukum, lagu tersebut bahkan sudah diakui rumah karaoke Princess Syahrini.
"Karena musisi yang diharapkan hanya apresiasi dan penghargaan bahwa telah diakui. Pihak Princes Syahrini sudah mengakui dan kita anggap telah selesai dengan ada perjanjian damai tersebut," jelas kuasa hukum Martin, Djohansyah.
Meski sudah berdamai, laporan Martin belum dicabut. "Kalau untuk yang dilaporkan itu penggunaan hak lagu. Jadi pada intinya itu laporan pidana. Karena itu delik aduan, kita sudah sepakat untuk menyelesaikan ini secara baik-baik. Ini kami anggap selesai," lanjutnya.
Martin melaporkan Rumah Karaoke Princes Syahrini karena menggunakan lagu ciptaannya berjudul 'Aku Mencitaimu' tanpa izin. Syahrini dijerat Undang-undang No.28 Pasal 113 ayat 1,2 dan 3 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta