Jessica Iskandar dan Ludwig [Twitter @LudwigEbgraf]
Sidang gugatan penbatalan pernikahan yang diajukan Ludwig Franz Willibald terhadap Jessica Iskandar kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2015). Sidang kali ini beragendakan penyampaian bukti dari pihak Jessica.
"Kami sampaikan bukti yang sama seperti di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Juga berikut tergugat I, pihak Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) DKI Jakarta," kata kuasa hukum Jessica, Brian Praneda, ditemui usai sidang.
Bukti-bukti itu, kata Brian, merupakan beberapa syarat administrasi sebuah pernikahan. Antara lain: akta perkawinan dari Dukcapil. identitas Ludwig dan identitas Jessica.
"Pada intinya kami ingin membuktikan jika pernikahan itu memang ada," ucap dia.
Sebelumnya, pada Selasa (14/4) kemarin, hakim PTUN menolak gugatan pembatalan akta nikah yang diajukan Ludwig. Majelis menilai gugatan tersebut melewati batas waktu yang ditetapkan, yakni 90 hari terhitung sejak diterimanya keputusan badan atau pejabat tata usaha negara.
"Kami sampaikan bukti yang sama seperti di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Juga berikut tergugat I, pihak Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) DKI Jakarta," kata kuasa hukum Jessica, Brian Praneda, ditemui usai sidang.
Bukti-bukti itu, kata Brian, merupakan beberapa syarat administrasi sebuah pernikahan. Antara lain: akta perkawinan dari Dukcapil. identitas Ludwig dan identitas Jessica.
"Pada intinya kami ingin membuktikan jika pernikahan itu memang ada," ucap dia.
Sebelumnya, pada Selasa (14/4) kemarin, hakim PTUN menolak gugatan pembatalan akta nikah yang diajukan Ludwig. Majelis menilai gugatan tersebut melewati batas waktu yang ditetapkan, yakni 90 hari terhitung sejak diterimanya keputusan badan atau pejabat tata usaha negara.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Momen Langka, Guruh Gipsy Tampil di Synchronize Fest Usai 50 Tahun Vakum
-
Isu Cerai, Warganet Ungkit Lagi Romansa Lama Putri Tanjung dengan Gofar Hilman
-
Setahun Pacaran, El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss
-
Reino Barack Bikin Masjid di Perumahan Islami, Warganet Langsung Bandingkan dengan Suami Luna Maya
-
Baru Cerai dari Pratama Arhan, Unggahan Azizah Salsha Isyaratkan Move On
-
Eks Karyawan Tuding Ashanty Lakukan Penggelapan Pajak
-
Kantongi Bukti, Sahara Rental Mobil Tuding Yai Mim Pernah Pamer Video Intim dengan Istrinya
-
4 Film dan Drama Korea Terbaru Bae Suzy: Genie, Make a Wish Lagi Trending
-
Taqy Malik soal Tudingan Bangun Masjid di Tanah Sengketa: Setiap Cerita Punya 2 Wajah
-
Bukan Masalah Parkir, Sahara Ngaku Berulang Kali Dilecehkan Yai Mim Secara Verbal