Jessica Iskandar dan Ludwig [Twitter @LudwigEbgraf]
Sidang gugatan penbatalan pernikahan yang diajukan Ludwig Franz Willibald terhadap Jessica Iskandar kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2015). Sidang kali ini beragendakan penyampaian bukti dari pihak Jessica.
"Kami sampaikan bukti yang sama seperti di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Juga berikut tergugat I, pihak Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) DKI Jakarta," kata kuasa hukum Jessica, Brian Praneda, ditemui usai sidang.
Bukti-bukti itu, kata Brian, merupakan beberapa syarat administrasi sebuah pernikahan. Antara lain: akta perkawinan dari Dukcapil. identitas Ludwig dan identitas Jessica.
"Pada intinya kami ingin membuktikan jika pernikahan itu memang ada," ucap dia.
Sebelumnya, pada Selasa (14/4) kemarin, hakim PTUN menolak gugatan pembatalan akta nikah yang diajukan Ludwig. Majelis menilai gugatan tersebut melewati batas waktu yang ditetapkan, yakni 90 hari terhitung sejak diterimanya keputusan badan atau pejabat tata usaha negara.
"Kami sampaikan bukti yang sama seperti di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Juga berikut tergugat I, pihak Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) DKI Jakarta," kata kuasa hukum Jessica, Brian Praneda, ditemui usai sidang.
Bukti-bukti itu, kata Brian, merupakan beberapa syarat administrasi sebuah pernikahan. Antara lain: akta perkawinan dari Dukcapil. identitas Ludwig dan identitas Jessica.
"Pada intinya kami ingin membuktikan jika pernikahan itu memang ada," ucap dia.
Sebelumnya, pada Selasa (14/4) kemarin, hakim PTUN menolak gugatan pembatalan akta nikah yang diajukan Ludwig. Majelis menilai gugatan tersebut melewati batas waktu yang ditetapkan, yakni 90 hari terhitung sejak diterimanya keputusan badan atau pejabat tata usaha negara.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
8 Film Luar Negeri yang Tayang di Bioskop Indonesia Juni 2026, Ada Apa Saja?
-
Sinopsis Film Backrooms, Teror Labirin Misterius yang Siap Menghantui Bioskop Indonesia
-
Hampir Dua Tahun, Misteri Penyebab Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai Kembali Diungkit Pengacara
-
Pihak Sarwendah Jawab Ruben Onsu: Anak-Anak Tetap Sehat Meski Enam Bulan Tanpa Nafkah dari Ayah
-
Melaney Ricardo Klarifikasi Usai Dituding Tak Bayar Korban Penipuan yang Diundang ke Podcastnya
-
Perang Unggahan Ruben Onsu dan Keluarga Sarwendah Makin Memanas di Threads
-
Temui Jamaah yang Gagal Berangkat, Bos Hanania Travel Tawarkan Refund Bertahap Selama 2 Tahun
-
Denny Sumargo Berandai Jadi Seskab, Kolom Komentarnya Langsung Meledak
-
Rayakan 57 Tahun Karier Margie Segers, Slank Suguhkan Kolaborasi Bersejarah di Java Jazz 2026
-
Ruben Onsu Tanggapi Soal Keluhan Nafkah Anak dari Sarwendah: Kalau Tidak Sanggup, Serahkan ke Saya