Suara.com - Artis Eddies Adelia mengaku lega karena sudah mendapat vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2015) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Perempuan berkerudung ini dijatuhi hukuman tiga bulan penjara dengan dipotong masa tahanan sementara.
"Tapi saya tetap merasa tidak bersalah. Karena saya murni istri yang menerima nafkah dari suami. Tapi sebagai warga negara yang baik, kami menerima hukuman ini dari majelis hakim," kata Eddies usai sidang.
Dalam vonisnya, hakim berpendapat semua unsur dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah terpenuhi. Eddies dinyatakan bersalah lantaran dianggap mengetahui duit yang diterima dari suaminya, Ferry Setiawan, merupakan hasil kejahatan.
"Kita sudah lengkap dalam pembelaan bahwa Undang-Undang TTPU ini sangat hati-hati untuk dilibatkan ke setiap orang. Karena ini tidak semua bisa dijerat. Misalnya dia seorang istri," ujar kuasa hukum Eddies, Ina Rahman.
Kendati demikian, Eddies belum menentukan apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Namun menurut Ina, vonis itu aman mengingat kliennya sudah ditahan hampir tiga bulan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Soal berapa sisanya nanti kita hitung. Tapi insha Allah sudah aman," ujar Ina.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
John Herdman Ultimatum Timnas Indonesia: Lupakan Vietnam, Singapura Jadi Penentu Nasib
-
Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara
-
Masker Viva Bengkuang Dipakai Berapa Kali? Ini Anjuran dan Review Pembeli
-
Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama
-
Siapa Pencipta Lagu Honk! No Na? Ini Sosok di Balik Lirik Om Telolet Om dan Angkot yang Viral
-
Cikole dan Cibeureum Sarang Pengungkapan Narkoba, 43 Tersangka Diciduk Polres Sukabumi
-
Purbaya Ngamuk! Sindir Ekonom Asing: Mereka Salah, Saya Pintar!
-
Marak Kecelakaan Kapal, Puan Tagih Tanggung Jawab Negara dalam Keselamatan Pelayaran
-
China Bikin Senjata AI untuk Serangan Udara Skala Besar
-
Harga Cabai Merah Besar Melonjak Hampir 75 Persen, Beras hingga Minyak Goreng Ikut Naik