Suara.com - Kuasa hukum Ludwig Franz Willibald, Harvardy Muhammad Iqbal resmi mengajukan banding terkait permohonan Jessica Iskandar soal tes DNA yang dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita sudah ajukan banding tadi. Jadi nanti nunggu putusan akhirnya dulu perkaranya. Nanti kalau ada pihak yang kalah dan ingin ajukan banding akan digiring bersama banding yang sekarang ini," kata Harvardy usai mengajukan banding di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2015).
Sebelumnya, hakim memerintahkan agar Jessica, El, dan Ludwig menjalani tes DNA. Perintah itu dikeluarkan untuk menjawab permohonan dari pihak Jessica di tengah sidang gugatan pembatalan nikah yang diajukan Ludwig.
Namun, Harvardy menilai perintah yang dikeluarkan hakim tidak sesuai dengan hukum acara. Dia menilai putusan yang dikeluarkan hakim merupakan penetapan, bukan putusan provisi.
"Orang mereka (pihak Jessica) mintanya permohonan pemutusan provisi putusan sela, tapi yang dikeluarkan itu penetapan. Seolah-olah itu sudah terakhir, bukan di tengah-tengah" ujarnya menjelaskan.
Kendati demikian, sidang akan tetap dilanjutkan pada 20 Mei 2015 mendatang. Agendanya adalah menyerahkan bukti tambahan dari kedua pihak.
Sebelumnya diberitakan, Ludwig mengajukan gugatan pembatalan nikah lantaran merasa tak pernah menikah dengan Jessica ke PN Jakarta Selatan dan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
PTUN telah menolak gugatan Ludwig dan memutuskan Ludwig suami sah Jessica. Hakim PTUN menilai gugatan Ludwig kadaluarsa karena telah melewati batas waktu pengajuan ke pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Lolos dari Maut, Pesawat Raisa Terbang 1 Jam Sebelum Bandara Dubai Dirudal
-
Viral Bule Kepo Lihat Orang Bagi-Bagi Takjil, Ternyata Irfan Bachdim?
-
Stasiun Televisi Iran Diduga Diretas, Tiba-Tiba Muncul Donald Trump sedang Pidato
-
Dari Hafiz Indonesia ke Panggung Dunia, Aisyah Arrumi Wakili RI di Dubai
-
Komentar Haters Kelewatan, Agnez Mo Disumpahi Mati saat Bandara Dubai Dirudal
-
Ali Khamenei Tewas dalam Serangan AS, Kesederhanaan Rumah Sang Pemimpin Jadi Sorotan Terakhir
-
Konflik Iran-Israel Meluas, Mengapa Garuda dan Lion Air Masih Aman Melintas?
-
Terdampak Konflik AS Israel dan Iran, San ATEEZ Gagal Tampil di Konser Melbourne Hari Pertama
-
Agnez Mo Terjebak di Dubai? Begini Kondisi Sebenarnya
-
Dipandu Irfan Hakim, Tabligh Akbar Penyejuk Hati Hadirkan Deretan Penceramah Ternama