Suara.com - Kuasa hukum Ludwig Franz Willibald, Harvardy Muhammad Iqbal resmi mengajukan banding terkait permohonan Jessica Iskandar soal tes DNA yang dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita sudah ajukan banding tadi. Jadi nanti nunggu putusan akhirnya dulu perkaranya. Nanti kalau ada pihak yang kalah dan ingin ajukan banding akan digiring bersama banding yang sekarang ini," kata Harvardy usai mengajukan banding di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2015).
Sebelumnya, hakim memerintahkan agar Jessica, El, dan Ludwig menjalani tes DNA. Perintah itu dikeluarkan untuk menjawab permohonan dari pihak Jessica di tengah sidang gugatan pembatalan nikah yang diajukan Ludwig.
Namun, Harvardy menilai perintah yang dikeluarkan hakim tidak sesuai dengan hukum acara. Dia menilai putusan yang dikeluarkan hakim merupakan penetapan, bukan putusan provisi.
"Orang mereka (pihak Jessica) mintanya permohonan pemutusan provisi putusan sela, tapi yang dikeluarkan itu penetapan. Seolah-olah itu sudah terakhir, bukan di tengah-tengah" ujarnya menjelaskan.
Kendati demikian, sidang akan tetap dilanjutkan pada 20 Mei 2015 mendatang. Agendanya adalah menyerahkan bukti tambahan dari kedua pihak.
Sebelumnya diberitakan, Ludwig mengajukan gugatan pembatalan nikah lantaran merasa tak pernah menikah dengan Jessica ke PN Jakarta Selatan dan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
PTUN telah menolak gugatan Ludwig dan memutuskan Ludwig suami sah Jessica. Hakim PTUN menilai gugatan Ludwig kadaluarsa karena telah melewati batas waktu pengajuan ke pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Guru Besar Diduga Minta Foto Bikini Mahasiswi, Rektor Unpad Buka Suara
-
Viral Kisah Pria Kena Kanker Hati Stadium 4, Gejala Awal Dikira Masuk Angin
-
Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan Ajak Penonton Hargai Momen Bersama Ibu sebelum Terlambat
-
3 Polisi Pemerkosa Cuma Dihukum Etik, Ibu Korban Minta Keadilan: Pak Kapolri Pakai Hati Nurani
-
Sinopsis The Facade of Love, Drakor Baru di Netflix Sajikan Kisah Perselingkuhan Panas
-
Dilema Yulia Baltschun usai Diselingkuhi Suami, Antara Ingin Pergi dan Bertahan
-
Series 12 IPA 4 Resmi Diproduksi WeTV, Bagaimana Junior Roberts Ubah Penampilan Jadi Anak SMA?
-
Sekuel World War Z Resmi Digarap Lagi, Teror Zombie Kembali Mengintai Dunia
-
Logan Lucky: Rencana Gila Merampok Arena Balap NASCAR, Malam Ini di Trans TV
-
Review Jujur Ghost in the Cell: Sentilan Tanpa Ampun Joko Anwar terhadap Borok Realita