Sidang gugatan pembatalan nikah antara Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015). Majelis hakim meminta Ludwig untuk melakukan tes deoxyribonucleic acid (DNA).
"Kalau memang ada penetapan, Ludwig akan datang. Cuma, penetapan (Tes DNA) itu benar bisa dilaksanakan atau nggak kan bingung juga kita. Belum jelas semuanya," ujar Harvardy kuasa hukum Ludwig, d PN Jakarta Selatan.
Pihak Ludwig merasa ada kejanggalan dengan ketetapan hakim. Oleh sebab itu, pihaknya akan berunding sebelum mengajukan tindakan selanjutnya.
"Kita melihat ini ada beberapa kejanggalan. Kita masih dalam tahap pikir-pikir apakah ingin mengajukan upaya hukum selanjutnya," tandas Harvardy.
Sidang berikutnya akan digelar 13 Mei. Soal tes DNA, Ludwig masih menunggu surat perintah atas ketetapan tersebut. Jika belum ada, kuasa hukum belum bisa memastikan kehadiran Ludwig di persidangan.
Brian Pranada selaku kuasa hukum Jessica pernah mengatakan bahwa hasil tes DNA nantinya digunakan sebagai kebutuhan pembuatan akta kelahiran putra Jessica, El Barack Alexander.
Selain untuk legalitas, pembuatan akta kelahiran El, kata Brian, juga menjadi status sosial si anak. Jessica tentu enggan disebut El sebagai anak haram karena tak memiliki ayah di mata hukum.
Pada 14 April lalu, majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan Ludwig. Dengan keputusan hakim tersebut, Ludwig adalah suami sah Jessica.
Susunan majelis hakim PTUN saat menangani gugatan Ludwig, yakni Hakim Ketua Haryati S.H., M.H.; Hakim I Indaryadi, S.H., M.H.; Hakim II Elizabeth I EHL Tobing, S.H., M.Hum.; dan Panitera Pengganti Sri Hartanto, S.H.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Viral Rumah Angker Disulap Jadi Kos-kosan Mewah, Untung Rp336 Juta per Tahun
-
Teka-teki Cowok Misterius Terjawab, Bernadya Gandeng Iqbaal Ramadhan di MV Rabun Jauh
-
Millen Cyrus Pamer KTP Perempuan, Resmi Ubah Identitas?
-
Ustaz Solmed Yakin Akun yang Tuding Dirinya SAM Pelaku Pelecehan Dapat Keuntungan
-
Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan
-
Andre Taulany Emosi Dengar Cerita Detik-Detik Pernikahan Boiyen Hanya Bertahan 2 Bulan
-
Diselingkuhi Suami Dua Kali, Yulia Baltschun: Lebih Sakit Dibanding Kehilangan Anak
-
Dituding Sebagai SAM Pelaku Pelecehan Sejenis, Ustaz Solmed Laporkan Penyebar Fitnah
-
Pinkan Mambo Tolak Bantuan Ivan Gunawan: Aku Gak Bakalan Bisa Diatur
-
Egi Fazri Si Peniru Vidi Aldiano Klaim Anak Aditya Gumay, Ruben Onsu Balas Menohok