Suara.com - Istri Krisna Mukti, Devi Nurmayanti, menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban kasus dugaan penelantaran dan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Rabu (27/5/2015). Dia menghadiri pemeriksaan tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya Afdal Zikri.
"Hari ini memenuhi panggilan, tadi menjawab 22 pertanyaan penyidik, terkait perkawinan kelahiran dan nafkah," ujar Afdal.
Bersama Afdal, Devi terlihat tenang usai menjalani pemeriksaan. Dia tidak merasa ada beban selama ditanyai polisi seputar kisruh rumah tangganya.
"Enjoy aja, alhamdulillah tadi bisa jawab," ungkap Devi Nurmayanti.
Seperti diketahui sebelumnya, Devi melaporkan Krisna Mukti atas dua kasus yang berbeda yakni laporan pertama nomor LP/1946/v/2015/pmj/dit reskrimum tentang penelataran dalam rumah tangga Pasal 49 UU No.23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan terlapor Krisna Mukti, ancaman hukuman 3 tahun penjara atau denda Rp15 juta.
Sedangkan laporan kedua bernomor Lp/1947/v/2015/pmj/dit reskrimum tentang pencemaran nama baik dan fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP dengan terlapor Krisna Mukti dan Astrid.
Berita Terkait
-
Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
-
Pulang Salat Jumat, Rumah Krisna Mukti Digelar Kebaktian Umat Kristen
-
Utang Rp2 Miliar Usai Gagal Nyaleg, Krisna Mukti Stres: Untung Nggak Gila
-
Sinetron Pun Tak Bisa Selamatkan Krisna Mukti dari Kebangkrutan
-
Krisna Mukti Akui Sempat Bangkrut Gara-Gara Tergiur Harta Jadi Anggota DPR
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Siap Duet Bareng JKT48, Rhoma Irama Rela Ngulik Sebulan Demi Imbangi Gen Z
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Janur Ireng Lewat TIX ID, Simak Ketentuannya
-
Bukan Zina, Insanul Fahmi Akhirnya Ngaku Sudah Nikahi Inara Rusli dan Jawab Isu Hamil Duluan
-
Jenis Kelamin Bayi yang Dikandung Alyssa Daguise: Tebakan Al Ghazali Salah
-
Move On Dari Desta? Natasha Rizky Siap Mulai Lembaran Baru
-
Hari Terakhir Promo Tiket Nonton Film Avatar: Fire and Ash Bonus Voucher Makan di IMAX
-
Leticia Charlotte Putri Sulung Sheila Marcia, Resmi Jadi Juara Gadis Sampul 2025
-
5 Momen Paling 'Gila' di MMA 2025: G-Dragon Ajak Idol Junior 'Party' Sampai Kejutan Lagu Baru EXO!
-
Hadiri Meet and Greet di Jakarta, Nayeon TWICE Bocorkan Gaya Perhiasan Favoritnya
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'