Suara.com - Istri Krisna Mukti, Devi Nurmayanti, menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban kasus dugaan penelantaran dan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Rabu (27/5/2015). Dia menghadiri pemeriksaan tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya Afdal Zikri.
"Hari ini memenuhi panggilan, tadi menjawab 22 pertanyaan penyidik, terkait perkawinan kelahiran dan nafkah," ujar Afdal.
Bersama Afdal, Devi terlihat tenang usai menjalani pemeriksaan. Dia tidak merasa ada beban selama ditanyai polisi seputar kisruh rumah tangganya.
"Enjoy aja, alhamdulillah tadi bisa jawab," ungkap Devi Nurmayanti.
Seperti diketahui sebelumnya, Devi melaporkan Krisna Mukti atas dua kasus yang berbeda yakni laporan pertama nomor LP/1946/v/2015/pmj/dit reskrimum tentang penelataran dalam rumah tangga Pasal 49 UU No.23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan terlapor Krisna Mukti, ancaman hukuman 3 tahun penjara atau denda Rp15 juta.
Sedangkan laporan kedua bernomor Lp/1947/v/2015/pmj/dit reskrimum tentang pencemaran nama baik dan fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP dengan terlapor Krisna Mukti dan Astrid.
Berita Terkait
-
Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
-
Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
-
Pulang Salat Jumat, Rumah Krisna Mukti Digelar Kebaktian Umat Kristen
-
Utang Rp2 Miliar Usai Gagal Nyaleg, Krisna Mukti Stres: Untung Nggak Gila
-
Sinetron Pun Tak Bisa Selamatkan Krisna Mukti dari Kebangkrutan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap