Suara.com - Istri Krisna Mukti, Devi Nurmayanti, menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban kasus dugaan penelantaran dan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Rabu (27/5/2015). Dia menghadiri pemeriksaan tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya Afdal Zikri.
"Hari ini memenuhi panggilan, tadi menjawab 22 pertanyaan penyidik, terkait perkawinan kelahiran dan nafkah," ujar Afdal.
Bersama Afdal, Devi terlihat tenang usai menjalani pemeriksaan. Dia tidak merasa ada beban selama ditanyai polisi seputar kisruh rumah tangganya.
"Enjoy aja, alhamdulillah tadi bisa jawab," ungkap Devi Nurmayanti.
Seperti diketahui sebelumnya, Devi melaporkan Krisna Mukti atas dua kasus yang berbeda yakni laporan pertama nomor LP/1946/v/2015/pmj/dit reskrimum tentang penelataran dalam rumah tangga Pasal 49 UU No.23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan terlapor Krisna Mukti, ancaman hukuman 3 tahun penjara atau denda Rp15 juta.
Sedangkan laporan kedua bernomor Lp/1947/v/2015/pmj/dit reskrimum tentang pencemaran nama baik dan fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP dengan terlapor Krisna Mukti dan Astrid.
Berita Terkait
-
Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
-
Pulang Salat Jumat, Rumah Krisna Mukti Digelar Kebaktian Umat Kristen
-
Utang Rp2 Miliar Usai Gagal Nyaleg, Krisna Mukti Stres: Untung Nggak Gila
-
Sinetron Pun Tak Bisa Selamatkan Krisna Mukti dari Kebangkrutan
-
Krisna Mukti Akui Sempat Bangkrut Gara-Gara Tergiur Harta Jadi Anggota DPR
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Sinopsis War Machine, Film Aksi Sci-Fi Netflix Soal Seleksi Militer Paling Brutal di Dunia
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
Review Film Ahlan Singapore yang Tayang Hari Ini: Visual Indah Tersandung Premis Sinetron
-
Sinopsis Mad Concrete Dreams, Ha Jung Woo dan Im Soo Jung Jadi Suami Istri di Drakor Thriller Baru
-
Yoo Se Yoon Gelar Konser di Bilik Karaoke, Penontonnya Cuma 6 Orang
-
Sudutkan Ressa Rossano, Borok Dini Kurnia Diungkap Netizen: Menikah dari Hasil Selingkuh
-
Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani: Lebih Nyaman dengan Teman daripada Ardi Bakrie
-
Putusan Cerai Reza Arap Bocor? Ungkap Pengakuan Hubungan Badan dengan Sahabat Wendy Walters
-
Moon Sang Min Hingga Lomon Dikonfirmasi Bintangi Drakor Terbaru Netflix, Beauty in The Beast!