Suara.com - Anggota Komisi X DPR Fraksi PKB Krisna Mukti dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh istrinya, Devi Nurmayanti.
Devi datang bersama bayinya dan ditemani pengacara Afdal Zikri pada hari ini, Kamis (28/5/2015).
"Mbak Devi dan anaknya ditelantarkan sejak menikah, mereka menikah 23 Juni 2014," kata Afdal di DPR.
Afdal berharap, MKD bisa menjembatani masalah tersebut. Mereka juga membawa sejumlah dokumen yang diperlukan untuk penanganan kasus dugaan penelantaran, salah satunya adalah akta nikah.
Devi menambahkan, laporan ini diharapkan membuahkan hasil lantaran perlakuan Krisna Mukti yang semena-mena. Selama menikah, Devi tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin.
"Selama ini saya tidak pernah diberi," tutur Devi.
Krisna Mukti dimintai komentarnya soal laporan itu. Ia berharap kasus ini tidak semakin lebar. Menurutnya, kasus ini adalah masalah internal keluarga.
"Ini kan masalah keluarga sebenarnya. Jangan diperlebar kemana-mana. Lagipula tuduhan mereka ngawur semua. Mereka seperti panik membabi buta semua dilaporin tentang saya. Tapi nanti saatnya kebenaran akan terungkap. Mudah-mudahan mereka diberi hidayah," kata Krisna dihubungi.
Selain melapor ke MKD, Devi sudah melaporkan Krisna ke Polda Metro Jaya atas dugaan penelantaran. Devi juga melaporkan Krisna dan manajernya Astrid atas pencemaran nama baik.
Devi sendiri telah menggugat cerai Krisna di Pengadilan Agama Depok pada 13 Mei lalu dengan nomor perkara 1224/Pdt.G/2015/PA.Dpk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
-
Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat