Suara.com - Artis sekaligus politisi Krisna Mukti akhirnya melaporkan balik istrinya, Devi Nurmayanti ke Polda Metro Jaya. Laporan dilakukan oleh kuasa hukum Krisna, Ramdan Alamsyah.
Pihak Krisna menuding Devi telah menghilangkan silsilah atau asal-usul keturunan anak yang dilahirkan Devi. Menurutnya, Krisna dirugikan lantaran Devi dianggap telah memalsukan identitas dan alamat tinggal kliennya ke dalam surat lahir anak berinisial SAA, yang merupakan anak kandung Devi.
"Laporannya meletakkan keterangan palsu di surat-surat dan menghilangkan asal-usul keturunan," kata Ramdhan usai laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2015).
Demi menguatkan laporannya, Ramdhan menyerahkan bukti berupa surat-surat yang ditelah dipalsukan Devi.
"Kami punya surat keterangan data anak berinisial SAA. Di dalam surat ini dikeluarkan oleh bidan Nurlaela di Jakarta timur. Anak tersebut dicantumkan ibunya nyonya Devi dan ayahnya tuan Krisna Mukti dengan alamat di beringin raya No. 79, Depok, Jawa Barat. Ada juga nomor KTP sekian tetapi nggak sama dengan KTP asli," lanjutnya.
Devi sebagai pihak terlapor dikenakan pasal 266 KUHP tentang meletakkan keterangan palsu ke dalam surat. Selain itu, pasal 277 KUHP tentang kejahatan terhadap asal-usul dan perkawinan.
Jika terbukti melakukan pemalsuan seperti yang disangkakan Krisna, Devi terancam hukuman 7 tahun kurungan.
Sebelumnya, Devi melaporkan duluan Krisna ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Devi yang sudah menggugat cerai Krisna di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, itu telah membuat dua laporan, yang pertama soal tudingan penelantaran dalam rumah tangga seperti yang termaktub dalam Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Laporan kedua, Krisna dan manajernya Astrid dituduh melakukan fitnah dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Kronologi Penemuan Jasad Cucu Mpok Nori yang Tewas Tragis, Keluarga Terpaksa Masuk Lewat Jendela
-
Dari Surabaya ke Makassar, Cast Pelangi di Mars Sapa Langsung Penonton dengan Hangat
-
Viral! Sekelompok Wanita Diduga Rayakan Lebaran Sambil Merokok dan Diduga Konsumsi Miras
-
Kecewa Nafkah Anak Sedikit, Wanita Ini Nekat Sobek Uang Rupiah hingga Viral
-
Bukti Nyata Duta Persahabatan, Ayah Terharu Vidi Aldiano Dikenang Baik di Media Sosial
-
Sering Masuk TV, Fuji Ungkap Alasan Tak Arahkan Gala Sky Jadi Artis
-
Bak di Tempat Wisata! Pemudik Asyik Piknik di Bahu Jalan, Petugas Langsung Turun Tangan
-
Viral! Jemaah Pria Saling Baku Hantam Saat Salat Id di Surabaya, Barisan Saf Berantakan
-
Dapat Pelayanan Tak Ramah di Kafe, Wanita Ini Ungkap Realita Beauty Privilege yang Bikin Insecure
-
Takjub Lihat Masjid Baru Ivan Gunawan, Ruben Onsu: Nggak Kepikiran Impiannya Terwujud