Suara.com - Sidang kasus penggelapan uang senilai Rp 1,5 miliar dengan terdakwa desainer Hengky Kawilarang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Sidang digelar dengan pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa dari tim kuasa hukum Hengky.
Di dalam persidangan, kuasa hukum Hengky, Doni Simamora mengatakan kasus yang menjerat kliennya bukan tindak pidana murni. Pasalnya, Hengky sebelum dilaporkan Ina Soviana alias Jeng Ana, Hengky sudah berupaya mengembalikan uang yang diminta.
"Jadi ini hanya kesalahan manajemen," kata Doni.
Dilanjutkan Doni, Hengky juga tak pernah berniat melarikan diri, seperti yang dituangkan jaksa dalam dakwaannya. Dia hanya minta waktu untuk melunasi utangnya.
"Terdakwa sudah berjanji kepada Ina soviana untuk membayar, tapi Ina tidak sabar," ucapnya.
Untuk itu, Doni memohon kepada majelis hakim untuk menerima eksepsinya pada putusan sela nanti. "Dan pemeriksaan terhadap terdakwa agar tidak dilanjutkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam