Suara.com - Farhat Abbas dalam kicauannya di Twitter belum lama ini mengungkapkan alasan menggugat musisi Ahmad Dhani secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia mengatakan gugatannya seperti yang tertuang dalam Pasal 17 UU RI Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Memperoleh Keadilan.
Pasal itu menyebutkan "Setiap orang, tanpa diskriminasi, berhak untuk memperoleh keadilan dengan mengajukan permohonan, pengaduan, dan gugatan, dalam perkara pidana, perdata, maupun administrasi serta diadili melalui proses peradilan yang bebas dan tidak memihak, sesuai dengan hukum acara yang menjamin pemeriksaan yang obyektif oleh hakim yang jujur dan adil untuk memperoleh putusan yang adil dan benar."
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah justru heran. Dia mempertanyakan gugatan Farhat terkait permasalahan yang mana.
"Kalo terkait anaknya Dhani (Dul) kan sudah diputus. Terkait Maia (mantan istri Dhani) juga sudah diputus. Ini yang mana lagi?," katanya dihubungi suara.com, Kamis (30/7/2015).
Menurut Ramdan, upaya hukum yang dilakukan Farhat membabi buta dan hanya untuk mencari celah. Padahal, semua tak mendasar sama sekali.
"Dia kayak orang nggak jelas. Dia kan gugat gue juga, apa dasarnya?. Ini untuk cari celah aja," ucapnya.
Selain mengungkapkan alasan, Farhat dalam kicauannya juga membocorkan waktu persidangan kasusnya akan digelar pada 11 Agustus mendatang di PN Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Farhat Abbas menggugat musisi Ahmad Dhani senilai Rp54 miliar. Dia merasa dilecehkan karena permintaan maafnya kepada Dhani tak diindahkan. Farhat dilaporkan oleh suami Mulan Jameela itu atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Genap 26 Tahun Berkarier, Andien Umumkan Perilisan Album ke-9 di Panggung Java Jazz Festival 2026
-
Meriah! Kris Dayanti Ungkap Pernikahan Azriel dan Sarah Menzel Bakal Libatkan 3 Budaya
-
Lawan Maling dengan Gunting, Pria Penjaga Kambing Ini Malah Dijebloskan ke Penjara
-
Sebelum Umumkan Menikah dan Hamil, Adhisty Zara Sempat Mundur dari Sinetron karena Alasan Kesehatan
-
Ternyata Masih Jadi Jaminan Bank, Rumah Gono-gini Sarwendah dari Ruben Onsu Terancam Dilelang
-
Adhisty Zara Mendadak Menikah dan Umumkan Kehamilan, Ini Profil Tsaqib Sang Suami
-
Adhisty Zara Mendadak Umumkan Pernikahan dengan Tsaqib, Sekaligus Konfirmasi Kehamilan
-
Belanja ke Pasar, Bunga Zainal Mencak-Mencak Harga Pangan Naik Drastis
-
Bikin Bekasi Bergoyang, Feel Koplo dan Duo Anggrek Tutup Specteve 2026 dengan Heboh
-
Viral Oknum Hakim Terima Suap Rp1 M, Uangnya Dipakai Buat Main Judol dan Bisnis Umrah