Suara.com - Farhat Abbas dalam kicauannya di Twitter belum lama ini mengungkapkan alasan menggugat musisi Ahmad Dhani secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia mengatakan gugatannya seperti yang tertuang dalam Pasal 17 UU RI Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Memperoleh Keadilan.
Pasal itu menyebutkan "Setiap orang, tanpa diskriminasi, berhak untuk memperoleh keadilan dengan mengajukan permohonan, pengaduan, dan gugatan, dalam perkara pidana, perdata, maupun administrasi serta diadili melalui proses peradilan yang bebas dan tidak memihak, sesuai dengan hukum acara yang menjamin pemeriksaan yang obyektif oleh hakim yang jujur dan adil untuk memperoleh putusan yang adil dan benar."
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah justru heran. Dia mempertanyakan gugatan Farhat terkait permasalahan yang mana.
"Kalo terkait anaknya Dhani (Dul) kan sudah diputus. Terkait Maia (mantan istri Dhani) juga sudah diputus. Ini yang mana lagi?," katanya dihubungi suara.com, Kamis (30/7/2015).
Menurut Ramdan, upaya hukum yang dilakukan Farhat membabi buta dan hanya untuk mencari celah. Padahal, semua tak mendasar sama sekali.
"Dia kayak orang nggak jelas. Dia kan gugat gue juga, apa dasarnya?. Ini untuk cari celah aja," ucapnya.
Selain mengungkapkan alasan, Farhat dalam kicauannya juga membocorkan waktu persidangan kasusnya akan digelar pada 11 Agustus mendatang di PN Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Farhat Abbas menggugat musisi Ahmad Dhani senilai Rp54 miliar. Dia merasa dilecehkan karena permintaan maafnya kepada Dhani tak diindahkan. Farhat dilaporkan oleh suami Mulan Jameela itu atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah
-
Digempur Isu Cerai, Fairuz A Rafiq Akhirnya Beri Klarifikasi
-
Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi
-
Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
-
Jeje Govinda Diledek Gara-Gara Baru Wisuda, Amy Qanita Klarifikasi Riwayat Kuliah Menantu
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun