Suara.com - Farhat Abbas dalam kicauannya di Twitter belum lama ini mengungkapkan alasan menggugat musisi Ahmad Dhani secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia mengatakan gugatannya seperti yang tertuang dalam Pasal 17 UU RI Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Memperoleh Keadilan.
Pasal itu menyebutkan "Setiap orang, tanpa diskriminasi, berhak untuk memperoleh keadilan dengan mengajukan permohonan, pengaduan, dan gugatan, dalam perkara pidana, perdata, maupun administrasi serta diadili melalui proses peradilan yang bebas dan tidak memihak, sesuai dengan hukum acara yang menjamin pemeriksaan yang obyektif oleh hakim yang jujur dan adil untuk memperoleh putusan yang adil dan benar."
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah justru heran. Dia mempertanyakan gugatan Farhat terkait permasalahan yang mana.
"Kalo terkait anaknya Dhani (Dul) kan sudah diputus. Terkait Maia (mantan istri Dhani) juga sudah diputus. Ini yang mana lagi?," katanya dihubungi suara.com, Kamis (30/7/2015).
Menurut Ramdan, upaya hukum yang dilakukan Farhat membabi buta dan hanya untuk mencari celah. Padahal, semua tak mendasar sama sekali.
"Dia kayak orang nggak jelas. Dia kan gugat gue juga, apa dasarnya?. Ini untuk cari celah aja," ucapnya.
Selain mengungkapkan alasan, Farhat dalam kicauannya juga membocorkan waktu persidangan kasusnya akan digelar pada 11 Agustus mendatang di PN Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Farhat Abbas menggugat musisi Ahmad Dhani senilai Rp54 miliar. Dia merasa dilecehkan karena permintaan maafnya kepada Dhani tak diindahkan. Farhat dilaporkan oleh suami Mulan Jameela itu atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra
-
Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil
-
Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang
-
Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026
-
Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru
-
Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital