Suara.com - Kuasa hukum musisi Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah heran Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta belum mengeluarkan surat P21 atas berkas perkara Farhat Abbas.
Akibatnya, kata Ramdan, kasus pencemaran nama baik atas terlapor Farhat belum bisa disidangkan di pengadilan.
"Kami yakini pihak kepolisian sudah maksimal. Sekarang tinggal bagaimana keseriusan Kejati DKI untuk segera memberikan kepastian hukum," kata Ramdan ditemui di rumah Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu. (1/7/2015).
Menanggapi apa penyebab berkas tersebut bisa mandeg di Kejati, Ramdan punya jawaban sendiri. "Saya dapat informasi yang bersangkutan sering mondar-mandir ke Kejati," ucapnya.
Tak jelas apa maksud Ramdan berkata seperti itu. Saat disinggung lebih dalam, dia mengatakan pihaknya berharap Kejati segera menyatakan berkas tersebut P21.
"Ayolah Kejaksaan. Di sini tidak ada perbedaan hukum. Kami minta keadilan," ucapnya.
Ahmad Dhani melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2013 lalu. Farhat dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Dhani tergerak menempuh jalur hukum lantaran merasa dirugikan oleh kicauan twitter Farhat. Kicauan Farhat kebanyakan menyangkut kecelakaan yang dialami putra ketiga Dhani, Abdul Qadir Jaelani alias Dul
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Tanpa Jump Scare Berisik, Achmad Romie Baraba Hadirkan Horor Atmosferik di Penunggu Rumah: Buto Ijo
-
Review Culinary Class Wars 2: Kurang Seru, Tapi Endingnya Tak Terduga!
-
4 Sumber Kekayaan Kenny Austin yang Dituding Mokondo oleh Satria Mulia
-
Review Broken Strings: Cara Aurelie Moeremans Menyembuhkan Luka Child Grooming
-
Klarifikasi Kak Seto Dituding Tak Bantu Aurelie Moeremans Lepas dari Cengkraman 'Bobby'
-
Totalitas Putri Intan Kasela di Film Kuyank, 5 Hari Berendam di Rawa Lumpur
-
Trailer Balas Budi Resmi Rilis, Michelle Ziudith Jadi Korban Bunglon Penipu Cinta
-
Sinopsis The Mummy: Kembalinya Putri yang Hilang Jadi Mimpi Buruk
-
Sosok Artis Arogan di Buku Aurelie Moeremans Dicurigai Sebagai Nikita Willy
-
Film Komedi Romantis "Macam Betool Aja" Siap Tayang 12 Februari: Tiga Sahabat Sabotase Pernikahan