Suara.com - Kuasa hukum musisi Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah heran Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta belum mengeluarkan surat P21 atas berkas perkara Farhat Abbas.
Akibatnya, kata Ramdan, kasus pencemaran nama baik atas terlapor Farhat belum bisa disidangkan di pengadilan.
"Kami yakini pihak kepolisian sudah maksimal. Sekarang tinggal bagaimana keseriusan Kejati DKI untuk segera memberikan kepastian hukum," kata Ramdan ditemui di rumah Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu. (1/7/2015).
Menanggapi apa penyebab berkas tersebut bisa mandeg di Kejati, Ramdan punya jawaban sendiri. "Saya dapat informasi yang bersangkutan sering mondar-mandir ke Kejati," ucapnya.
Tak jelas apa maksud Ramdan berkata seperti itu. Saat disinggung lebih dalam, dia mengatakan pihaknya berharap Kejati segera menyatakan berkas tersebut P21.
"Ayolah Kejaksaan. Di sini tidak ada perbedaan hukum. Kami minta keadilan," ucapnya.
Ahmad Dhani melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2013 lalu. Farhat dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Dhani tergerak menempuh jalur hukum lantaran merasa dirugikan oleh kicauan twitter Farhat. Kicauan Farhat kebanyakan menyangkut kecelakaan yang dialami putra ketiga Dhani, Abdul Qadir Jaelani alias Dul
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Letto Sulap Lagu Sandaran Hati Jadi Koplo di Synchronize Festival 2025
-
Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan, Diduga Dalangi Perampasan Aset
-
Richard Lee Cecar Hasan Nasbi: Jadi Komisaris BUMN karena Kedekatan atau Utang Jasa?
-
The Cottons Bahas Isu Keracunan MBG di Synchronize Fest, Ada 'Perdebatan' Kecil
-
Aksi Hindia di Synchronize Fest 2025, Bendera Palestina Berkibar di Layar Besar
-
Nonton Foo Fighters, Soleh Solihun Terkesan dengan Gaya Interaksi Dave Grohl
-
Nunung Srimulat: Kalau Gak Ditangkap, Mungkin Saya Sudah Mati
-
Sinopsis dan Alasan Nonton Genie, Make a Wish: Drama Baru Kim Woo Bin dan Bae Suzy di Netflix
-
Belum Lunasi Pembayaran Pembelian Lahan, Taqy Malik Disentil Pakai Kisah Sahabat Nabi Muhammad
-
Dituduh Tabrak Lari Sampai Dicap Pembunuh, Nadya Almira Sampai Takut ke Alfamart