Suara.com - Bobby Sandhora Alatas mengklaim pihaknya sudah memberikan surat legalitas lagu Loh Gitu Saja Kok Marah kepada penyanyi dangdut Ikke Putri melalui mediator.
“Sebelum dia melaporkan saya kepada Mabes Polri pada 26 Juni 2015 itu, saya sudah menyerahkan surat izin legalitas lagu itu kepada mediator kita yaitu Eri Mas Casco dan bu Santi pada tanggal 24 Juni 2015 lalu,”ujarnya, saat dihubungi, Senin (10/8/2015).
Putra dari pasangan penyanyi senior Titiek Sandhora dan Muchsin Alatas itu menegaskan surat legalitas tersebut dikirim via email. Justru setelah dikirim, kata Bobby, dirinya menunggu kabar dari Ikke maupun Eri.
“Saya menunggu feedback dari mereka. Saya diam saja, kalau mereka sudah terima pasti kan menghubungi saya. Tapi saya tidak mendapatkan kabar apa-apa,” jelasnya.
Ayah dua anak itu mengakui bahwa ada keterlambatan dalam penyerahan surat legalitas lagu tersebut. Semestinya dalam surat perjanjian itu Bobby menyelesaikan semua yang terkait dengan lagu tersebut pada April 2015.
“Ya saya akui memang ada keterlambatan, karena dalam pengurusan legalitas lagu ini sempat mengalami kendala. Saya sempat kesulitan mencari ahli waris almarhum Asmin pencipta lagu ini tapi sekarang ini semuanya sudah selesai. Saya juga sudah menyiapkan rilis single lagu itu,” terangnya.
Dia menambahkan, dengan adanya kasus ini pihaknya berharap agar para musisi dalam menjalinkan kerjasama kliennya harus dengan pintar, agar tidak menjadi korban tuduhan palsu.
“Jangan sampai ada musisi lain lagi yang menjadi korban tuduhan palsu seperti ini demi kepentingan popularitas salah satu pihak saja,” pungkasnya.
Ikke yang awalnya melaporkan kasusnya ke Mabes Polri selanjutnya dilimpahkan ke Polda Bali. Dia mendatangi Polda Bali di Denpasar pada Jumat (7/8). Ikke mengatakan kepada media jika Bobby menipu dirinya setelah melanggar janji yang sudah disepakati mereka. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Tahta Demon Slayer Runtuh, Chainsaw Man Movie Kini Kuasai Box Office
-
Marini Zumarnis Deg-degan Lihat Daffa Wardhana di Air Mata di Ujung Sajadah 2
-
7 Film Horor Indonesia Tayang Oktober 2025, Siap Bikin Jantung Copot!
-
Bocoran Episode Terakhir Bon Appetit Your Majesty, Akhir Tragis atau Happy Ending?
-
4 Film dan Drama Korea Tayang di Netflix Oktober 2025: Genie, Make a Wish Paling Ditunggu
-
7 Film Korea Action Thriller Original Netflix yang Wajib Ditonton, Mantis Sudah Rilis!
-
Komika Dzawin Nur Resmi Nikahi Renny Rachmawaty, Seorang Instruktur Diving
-
Pintar Masak, Ariel Tatum Jadi Calon Menantu Idaman Marini Zumarnis
-
Laporan Bisa Dicabut, Zendhy Kusuma Wajib Minta Maaf ke Ibu yang Janinnya Dikutuk
-
Tak Bayar Pesanan dan Ancam Karyawan, Zendhy Kusuma Dilaporkan Restoran Bibi Kelinci