Suara.com - Sidang gugatan perdata Farhat Abbas senilai Rp60,5 miliar terhadap Ahmad Dhani terus dilanjutkan menyusul gagalnya mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Selasa (1/9/2015). Sidang akan kembali digelar dengan agenda jawaban dari Dhani selaku tergugat.
Kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat mengatakan dalam jawaban nanti pihaknya juga akan mengajukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi.
"Oh iya jadi sekaligus menyampaikan gugatan balasan," kata Suhendra dihubungi.
Adapun isi gugatan tersebut, dilanjutkan Suhendra, bisa berupa permintaan permohonan maaf atau ganti rugi. "Detailnya masih kita bicarakan dengan Mas Dhani," ucap dia.
Disinggung lebih jauh, Suhendra tak membantah bahwa Dhani akan menggugat Farhat dengan nilai fantastis. Malahan, jumlahnya bisa lebih besar dari gugatan Farhat.
"Nilainya lebih lah dari nilai gugatan Farhat. Apalagi Farhat sudah berstatus sebagai tersangka," ujarnya.
Selain Dhani, Farhat juga menggugat kuasa hukum Bos Republik Cinta Management itu, Ramdan Alamsyah dengan nilai yang sama. Gugatan Farhat ini terkait laporan Dhani terhadap Farhat di Polda Metro Jaya soal kasus pencemaran nama baik melalui twitter. Farhat merasa dirugikan dijadikan sebagai tersangka.
Menurut Farhat, gugatan terhadap dua orang itu punya landasan hukum. Dia menyebut Pasal 17 UU RI No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Memperoleh Keadilan.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Antiperspirant untuk Pekerja Kantoran, Ampuh Atasi Keringat dan Bau Badan
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
AFC Rancang Nations League, Timnas Indonesia Masuk Divisi Berapa?
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Upaya Pemuda Pantai Baros Jaga Ekosistem Pesisir dari Ancaman Abrasi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Diduga Lecehkan Agama, Boger Bojinov Mau Bertobat Usai Penampilan di D'Academy 7 Tuai Kecaman
-
Lisa Mariana Bongkar Perempuan Inisial S yang Diduga Jadi Simpanan RK, Bukan Aura Kasih?
-
Sabrina Chairunnisa Kena Musibah Jelang Akhir Tahun, Jari Tangan Sampai Retak
-
Kerap Alami Body Shaming, Audy Item: Aku Ingin Berubah Bukan karena Omongan Orang
-
Lirik Lagu Titian Kasih oleh Victor Hutabarat Lengkap dengan Chord
-
Al Ghazali Terharu Umumkan Calon Anak Perempuan, Alyssa Daguise Sebut Suami Bakal Protektif
-
Bocoran Serba-serbi Pernikahan Shin Min Ah dan Kim Woo Bin, Hidangan Kelas Dunia Jadi Sorotan
-
Musisi Heru Singgih Ikuti Jejak Tantowi Yahya, Kini Dilantik Jadi Dubes RI untuk Slovakia
-
Berat Badan Jadi Sorotan, Audy Item Ungkap Perjuangan Diet dan Olahraga
-
Sepakat Damai, Erika Carlina Cabut Laporan Terhadap DJ Panda Usai Mediasi