Suara.com - Sidang gugatan perdata Farhat Abbas senilai Rp60,5 miliar terhadap Ahmad Dhani terus dilanjutkan menyusul gagalnya mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Selasa (1/9/2015). Sidang akan kembali digelar dengan agenda jawaban dari Dhani selaku tergugat.
Kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat mengatakan dalam jawaban nanti pihaknya juga akan mengajukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi.
"Oh iya jadi sekaligus menyampaikan gugatan balasan," kata Suhendra dihubungi.
Adapun isi gugatan tersebut, dilanjutkan Suhendra, bisa berupa permintaan permohonan maaf atau ganti rugi. "Detailnya masih kita bicarakan dengan Mas Dhani," ucap dia.
Disinggung lebih jauh, Suhendra tak membantah bahwa Dhani akan menggugat Farhat dengan nilai fantastis. Malahan, jumlahnya bisa lebih besar dari gugatan Farhat.
"Nilainya lebih lah dari nilai gugatan Farhat. Apalagi Farhat sudah berstatus sebagai tersangka," ujarnya.
Selain Dhani, Farhat juga menggugat kuasa hukum Bos Republik Cinta Management itu, Ramdan Alamsyah dengan nilai yang sama. Gugatan Farhat ini terkait laporan Dhani terhadap Farhat di Polda Metro Jaya soal kasus pencemaran nama baik melalui twitter. Farhat merasa dirugikan dijadikan sebagai tersangka.
Menurut Farhat, gugatan terhadap dua orang itu punya landasan hukum. Dia menyebut Pasal 17 UU RI No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Memperoleh Keadilan.
Berita Terkait
-
Jordi Amat Ungkap Modal Penting Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026
-
Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka
-
Dubes Dipanggil Amerika Usai PM Malaysia Berani Tolak Israel, Menlu: Kami Tak Akui Rezim Zionis
-
Tak Sekadar Peragaan Busana, IFW 2026 Ajak Wisatawan Jelajahi Seni dan Kuliner Jakarta
-
Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Review Lelaki-Lelaki Tanpa Perempuan: Tujuh Kisah Tentang Sepi dan Kehilangan
-
Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba
-
Rizal Fadillah Bongkar Peran Pratikno di Balik Ijazah Jokowi: Penentu Sejak Rektor
-
Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil
-
Retorika Londo Ireng Prabowo Berisiko Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik
-
Sisi Lain The East Palace: Banjir Plot Twist, Siapa Arwah Kolam Sebenarnya?
-
Xiaomi Watch 5 dan Smart Band 10 Pro Resmi Meluncur, AI Personal Trainer Bikin Olahraga Lebih Cerdas
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Islam dan Nasionalisme Satu Tarikan Napas, PKB Anugerahi 5 Kiai Penjaga NKRI
-
Sunscreen Apa yang Cepat Mencerahkan Kulit Kusam? Ini Tips Memilih Produk yang Tepat