Suara.com - Sidang gugatan perdata Farhat Abbas senilai Rp60,5 miliar terhadap Ahmad Dhani terus dilanjutkan menyusul gagalnya mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Selasa (1/9/2015). Sidang akan kembali digelar dengan agenda jawaban dari Dhani selaku tergugat.
Kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat mengatakan dalam jawaban nanti pihaknya juga akan mengajukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi.
"Oh iya jadi sekaligus menyampaikan gugatan balasan," kata Suhendra dihubungi.
Adapun isi gugatan tersebut, dilanjutkan Suhendra, bisa berupa permintaan permohonan maaf atau ganti rugi. "Detailnya masih kita bicarakan dengan Mas Dhani," ucap dia.
Disinggung lebih jauh, Suhendra tak membantah bahwa Dhani akan menggugat Farhat dengan nilai fantastis. Malahan, jumlahnya bisa lebih besar dari gugatan Farhat.
"Nilainya lebih lah dari nilai gugatan Farhat. Apalagi Farhat sudah berstatus sebagai tersangka," ujarnya.
Selain Dhani, Farhat juga menggugat kuasa hukum Bos Republik Cinta Management itu, Ramdan Alamsyah dengan nilai yang sama. Gugatan Farhat ini terkait laporan Dhani terhadap Farhat di Polda Metro Jaya soal kasus pencemaran nama baik melalui twitter. Farhat merasa dirugikan dijadikan sebagai tersangka.
Menurut Farhat, gugatan terhadap dua orang itu punya landasan hukum. Dia menyebut Pasal 17 UU RI No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Memperoleh Keadilan.
Berita Terkait
-
Klasemen Akhir Grup A Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Ngeri! Kamp Timnas Swiss dan Norwegia di Piala Dunia 2026 Berada di Sarang Ular
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Sold Out, 15.080 Pelari Siap Ramaikan Pekanbaru
-
Tanam 1.000 Mangrove di Tanjung Burung, Upaya Nyata Jaga Pesisir Tangerang
-
Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Terdampak Rupiah Melemah, Baskara Putra Ngeri Harga Kebutuhan Makin Mahal
-
Tiga Generasi di Satu Panggung, Raisa Gandeng Ariel NOAH hingga Anggun di Konser Love & Let Go
-
Viral Bocah Rela Tak Jajan Usai Tahu Ibunya Tak Punya Uang, Bikin Warganet Haru
-
Review Film Warkop DKI: Viralin DooOong, Penampilan Memuaskan Desta hingga Kejutan Asri Welas Cs
-
Rupiah Tembus Rp18 Ribu dan IHSG Anjlok, Denny Sumargo Curhat Lewat AI
-
Viral Istri Maling Motor Histeris Suaminya Ditembak Mati Polisi
-
Orang Utan Kalimantan Jennifer dan Hayato 'Menikah', Resepsi Unik Digelar di Jepang
-
Jordi Onsu Kini Menolak Bela Sarwendah, Netizen Heboh: Cari Aman Yah?
-
Raisa Tahan Tangis Kenang Mendiang Ibu di Konser Semalam: Ketidakhadirannya Terasa Nyaring Buat Aku
-
Idgitaf Klarifikasi Arti Nama Panggungnya, Ternyata Singkatan Digital Forensik