Suara.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdhan Alamsyah, secara mengejutkan mengaku ditawari sejumlah uang oleh Farhat Abbas untuk menghentikan kasus pencemaran nama baik kliennya.
Alih-alih tergiur, Ramdhan mengaku semakin semangat untuk meneruskan kasus tersebut sampai di persidangan.
"Saya ditawari uang Rp 40 juta, saya tolak," kata Ramdhan yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/9/2015).
Ramdhan mengaku, tidak membutuhkan uang tersebut karena dirinya sudah kaya.
"Gue orang kaya, Betawi kaya, kontrakan gue banyak. Kalau duit Rp1 M mah kecil, minta sama bapak gue aja dapat," tegas Ramdhan.
Senada dengan saksi ahli, Ramdhan pun menilai Farhat sudah layak menjadi seorang tersangka. Bahkan prosedur sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Penetapan tersangka sudah sesuai prosedur, nggak patut dibantah dengan alasan apapun, apalagi dia pengacara. Sidang ini kan yang kedua, saksi ahli bilang ini perkara yang sama disidangkan lagi, ini perkara basi," tandas Ramdhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Baim Wong Beri Kode Honor Reza Rahadian, Setara 2 Lamborghini?
-
Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?
-
Ian Wibisono Drummer Rocker Kasarunk Meninggal Dunia
-
Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan
-
7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana
-
Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?
-
Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!
-
Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit
-
Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV
-
Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987