Suara.com - Artis Minati Atmanegara tak terima dijadikan tersangka dalam kasus hak cipta. Dia pun menceritakan awal mula kasus yang menjerat namanya itu.
"Saya dilaporkan bulan November tahun lalu sama Roy. Saya dibilang mempergunakan gerakan dari the art body language. Tentu sebagai warga negara yang baik saya datang menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya," kata Minati saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2015).
Tiba-tiba di bulan Agustus Minati mendapat surat penggilan ditetapkan sebagai Tersangka. Hal itu mengagetkan karena dia sudah menyerahkan barang bukti yang meringankannya.
"Saya punya surat dari HAKI bahwa senam saya dengan Roy berbeda. Itu 26 Februari 2015," lanjut saudara Cintami Atmanegara itu.
Minati merasa ada yang tidak beres di balik kasus itu. Oleh karena itu dia bersama kuasa hukumnya berharap ada gelar perkara khusus atas kasus hak cipta tersebut.
"Saya ingin tahu apa yang diinginkan Pak Roy," pungkas Minati.
Minati melakukan berbagai cara termasuk mendatangi dirjen HAKI untuk mendapatkan kejelasan bahwa gerakannya berbeda dengan Roy. Meskipun di lain sisi, Roy Yulius sebagai pelapor telah mendatangi Polda Metro Jaya guna menanyakan laporannya yang diadukan pada pada 7 November 2014 lalu dengan nomor laporan polisi LP/4025/XI/2014/PMJ/Dit Reskrimus dan menegaskan status tersangka Minati Atmanegara.
Berita Terkait
-
Menteri Hukum: Mayoritas Aduan di Program Pasti Ada Solusi Telah Ditindaklanjuti
-
Google Ungkap 4 Kerugian Indonesia Jika Terapkan Hak Cipta AI
-
Kejar Target, DPR Pastikan RUU Hak Cipta Ikut Dibahas Selama Masa Reses
-
Polemik Revisi UU Hak Cipta, Google Respon Wacana Pemerintah
-
Lagu Swim BTS Digugat soal Hak Cipta, BigHit Music Tegaskan Karya Orisinal
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim