Farhat Abbas jalani sidang praperadilan setelah ditetapkan jadi tersangka mencemarkan nama baik Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015) [suara.com/Nanda]
Suara.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah mengatakan Farhat Abbas sudah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (1/10/2015).
"Jadi Farhat menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB," kata Ramdan kepada suara.com.
Menurut Ramdan, sampai sekarang Farhat masih berada di Polda Metro Jaya. Rencananya, mantan suami Nia Daniaty itu akan diserahkan ke Kejaksaan sebagai pelimpahan berkas tahap kedua.
"Jam berapanya diserahkan kami belum tahu," ucapnya.
Farhat masih menyandang tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Dhani setelah gugatan praperadilannya tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan itu dibacakan hakim tunggal Yuningtyas Upiek Rabu (30/9/2015) kemarin.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Film Mimpi Keluarga Sempurna Memukau di Jakarta World Cinema Week 2025
-
7 Rekomendasi Film Horor Berlatar Halloween
-
Aksi Musdalifah Tiru Gaya Jaden Smith Di-repost sang Artis, Marah atau Suka?
-
Jadi Koruptor di Jembatan Shiratal Mustaqim, Agus Kuncoro Tak Kesulitan: Banyak Referensi di Negara
-
Felix Siauw Soroti Pencegatan Kapal Kemanusiaan untuk Gaza: Bukti Hukum Internasional Diabaikan
-
Angelina Sondakh Sentil Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Cara Korupsinya Cuma Dibocorin Satu!
-
Sinopsis The Strangers: Chapter 2, Teror Baru Maya dari Trio Pembunuh Bertopeng
-
Taqy Malik Punya Waktu 2 Minggu, Lunasi Utang Sengketa Tanah Rp6,8 Miliar atau Kosongkan 7 Kavling
-
Gagal Lunasi Pembayaran, Taqy Malik Diminta Angkat Kaki dari Lahan Sengketa
-
4 Film dan Drama Korea Tayang di Vidio Oktober 2025, Ada Walking on Thin Ice