Suara.com - Artis AA mengenakan baju kurung bercadar saat menjadi saksi di sidang prostitusi online dengan terdakwa RA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (1/10/2015) tak banyak diketahui. Pasalnya, sidang digelar tertutup.
Kuasa hukum RA, Pieter Ell, mau membocorkan secuil keterangan yang disampaikan AA di dalam persidangan. Di hadapan majelis hakim, AA mengaku menjual diri dan melayani klien atas inisiatif sendiri, bukan atas paksaan RA.
"Dia (AA) tidak dipaksa oleh klien saya. Intinya tidak dipaksa," kata Pieter usai sidang.
Keterangan AA ini menurut Pieter justru meringankan kliennya. Sebab, hal itu tak sesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni adanya dugaan tindak pidana perdagangan manusia.
Selain soal pengakuan tersebut, Pieter juga tak membantah di dalam persidangan JPU sempat membeberkan semua barang bukti, termasuk pakaian dalam AA. AA pun kata dia mengaku kalau pakaian dalam berwarna hitam itu adalah miliknya.
"Semua hal yang terkait kasus ini seperti Barbuk, semua sudah ditanyakan, sudah dijelaskan dalam kronologisnya," ujar Pieter.
Sementara itu, AA masih enggan berkomentar usai sidang. Dengan pengawalan ketat, tak ada satu kata pun yang terlontar dari mulut AA sampai berhasil masuk ke dalam mobil Toyota Avanza putih.
RA dan AA ditangkap polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 8 Mei lalu. Pada penangkapan itu, RA diduga kuat tengah menjual artis AA kepada seorang polisi yang menyamar sebagai pelanggan.
Identitas artis AA disebut-sebut Amel Alvi. Beberapa foto dan video artis mirip Amel Alvi sedang digelandang dan diperiksa petugas di Mapolres Jakarta Selatan. Menurut polisi, tarif AA berkisar Rp80 juta sampai Rp 200 juta sekali kencan. Sedangkan mucikari RA mendapat bagian 30 persen dari sekali transaksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Paling Lemah di Asia, Rupiah Terus Keok Lawan Dolar AS
-
BUMN-BUMN Tak Lagi Cuan dari Bisnis Hotel, Semua Dipegang InJourney
-
Nasib 2,3 Juta Keluarga Petani Tembakau Tak Jelas dengan Adanya Aturan Baru
-
Indonesia International Financial Center Dimulai di Jakarta, Bali Disiapkan Jadi Hub Keuangan Global
-
Menitipkan Lansia di Daycare Bukan Berarti Membuang, Melainkan Merawat Kewarasannya
-
IHSG Ambruk ke Level 6.200 Pagi Ini, Cek Saham Migas
-
Bank Jago Tunjukkan Kekuatan Bank Digital, Aset Tembus Rp41,4 Triliun dan Catat Laba Rp189 Miliar
-
Ulasan Lassie Come-Home: Kisah Kesetiaan Anjing yang Menembus Jarak dan Waktu
-
DPRD DKI Minta Pemprov Kebut Penataan Kabel Semrawut Jakarta, Jangan Tunggu Korban Lagi
-
Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu