Suara.com - Farhat Abbas melalui kuasa hukumnya, Burhanuddin kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ini merupakan ketiga kalinya Farhat mengajukan gugatan praperadilan.
"Benar, kami resmi mengajukannya kemarin, hari Senin (5 Oktober 2015). Termohonnya adalah penyidik Polda Metro Jaya, Kejati DKI Jakarta, dan Kejari Jakarta Selatan," kata Burhanuddin ditemui di PN Jakarta Selatan hari ini, Selasa (6/10/2015).
Menurut Burhanuddin, kliennya berhak mengajukan praperadilan ke-3 mengingat dua gugatan sebelumnya tak diterima hakim. "Kecuali ditolak baru kita tidak akan ajukan lagi. Ini masih ada celah," ucapnya.
Soal status Farhat sebagai tahanan kota, Burhanuddin mengatakan tak masalah. Pasalnya, kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan kliennya terhadap Ahmad Dhani belum disidangkan.
"Ini ada tenggang waktu, ada ruang untuk diajukan kembali sebelum sidang. Jadi kenapa tidak," ujarnya.
Gugatan praperadilan Farhat jilid pertama tak diterima hakim karena dianggap terlalu dini melibatkan Kejaksaan sebagai termohon. Sebab, berkas Farhat waktu itu belum P21 atau lengkap.
Sementara praperadilan Farhat jilid kedua tak diterima karena tidak melibatkan kejaksaan sebagai termohon. Padahal, berkas Farhat waktu itu sudah dinyatakan P21.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Virgoun Lepas Status Duda Sore Ini, Intip Penampilan Gagahnya Pakai Peci Hitam
-
Ammar Zoni Tak Bisa Buktikan Dugaan Pemerasan Rp300 Juta di Persidangan
-
Tompi Curhat Pasiennya Tak Kunjung Bayar Usai Operasi Plastik, dari Tummy Tuck Sampai Pasang Implan
-
Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati
-
Gaun Istri Gubernur Kaltim saat Sapa Tukang Sayur Jadi Sorotan: Kayak Noni Belanda
-
Dari Adegan Manusia Semut hingga Pesan Moral, Ini Cerita di Balik Syuting Lorong Waktu Jilid 2
-
Ibu Kandung Ungkap Nizam Syafei Sering Disiksa Ayah: Dipukul hingga Dicekik
-
Istri Gubernur Kaltim Pakai Gelang Rp2,5 Miliar, Ternyata Sudah Kaya dari Lahir
-
Merasa Jenuh, Luna Maya Pastikan Suzzanna Jadi Satu-satunya Proyek Filmnya di 2026
-
Daftar Harta Kekayaan Rudy Masud, Gubernur Kaltim yang Pakai Mobil Dinas Rp8,5 Miliar