Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima surat dari Ahmad Dhani yang meminta perlindungan hukum karena Farhat Abbas masih saja 'menyerang' lewat tulisan di Twitter walaupun berstatus tahanan kota. Dalam surat tersebut, ayah empat anak itu meminta kejaksaan segera menahan Farhat.
"Suratnya saya terima. Karena yang bersangkutan (Farhat) masih menulis di Twitter. Beliau (Dhani) keberatan atas yang disampaikan FA," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Waluyo ditemui di kantornya, Senin (5/10/2015).
Lebih lanjut, Waluyo mengatakan jika Kejati DKI Jakarta tak perlu menahan Farhat seperti yang diminta Dhani. "Yang penting, yang bersangkutan (Farhat) tidak melarikan diri," ujarnya.
Terkait beberapa bukti baru pencemaran nama baik oleh Farhat yang dibawa Dhani ke Kejati DKI Jakarta, Waluyo mengatakan jika lembaganya berwenang untuk menindak Farhat. Dia menyerahkan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti aduan Dhani.
"Kami hanya menerima berkas dari penyidik," ujar dia.
Menurut Waluyo, yang dilakukan Kejaksaan saat ini adalah segera melimpahkan berkas Farhat ke pengadilan untuk disidangkan. "Setidaknya diberi waktu 20 hari untuk pelimpahan," katanya.
Tak lama berselang jadi tahanan kota, Farhat masih leluasa menulis komentar yang menyinggung Ahmad Dhani di Twitternya. Beberapa tulisan itu, di antaranya:
"Jika hanya karena kata-kata "ayah bodoh"orang harus masuk penjara? Baru hukum tegak?! Maka ayah bodohpun harusnya dipenjara karenanya 7 nyawa terbang"
"Kelalaian orang tualah yang membuat 7 nyawa melayang korban tewas mobil terbang? Siapa yang berani bantah? Gue hajar!"
"Semoga gue gagal masuk penjara, semoga Dhani dkk yang sukses masuk penjara. Amin."
Farhat resmi ditetapkan menjadi tahanan kota oleh Kejaksaan pada 1 Oktober 2015 setelah dua praperadilan yang diajukan mantan suami Nia Daniaty itu tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelum jadi tahanan kota, Farhat menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Digugat Dugaan Penelantaran Anak, Pihak Denada Buka Suara: Ini Ranah Keluarga
-
Duet Bareng Lesti Kejora cs di HUT ke-31 Indosiar, Rita Sugiarto Bangga Lagunya Dinyanyikan Gen Z
-
Terungkap! Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Awalnya Bertema Panti Jomblo, El Rumi Sempat Jadi Pemain
-
Jeremiah Lakhwani Update Hasil Interview WWE, Galau Gegara Diminta Pindah ke Amerika
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Terpopuler di Netflix Indonesia
-
Viral Pengakuan Yasmin Napper Diselingkuhi Giorgino Abraham, Begini Faktanya
-
Pilu! Dokter Kamelia Pacar Ammar Zoni Ditinggal Suami saat Hamil 7 Bulan
-
Joshua Suherman Terseret Viralnya Kisah Aurelie Moeremans, Banjir Ucapan Terima Kasih
-
Aurelie Moeremans Ngaku Terus Diganggu Pelaku Grooming Setelah Rilis Buku Broken Strings
-
Kembalikan Hadiah Hingga Sebut 'Suami', Curhatan Dearly Joshua soal Ari Lasso Singgung Preman Pasar