Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima surat dari Ahmad Dhani yang meminta perlindungan hukum karena Farhat Abbas masih saja 'menyerang' lewat tulisan di Twitter walaupun berstatus tahanan kota. Dalam surat tersebut, ayah empat anak itu meminta kejaksaan segera menahan Farhat.
"Suratnya saya terima. Karena yang bersangkutan (Farhat) masih menulis di Twitter. Beliau (Dhani) keberatan atas yang disampaikan FA," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Waluyo ditemui di kantornya, Senin (5/10/2015).
Lebih lanjut, Waluyo mengatakan jika Kejati DKI Jakarta tak perlu menahan Farhat seperti yang diminta Dhani. "Yang penting, yang bersangkutan (Farhat) tidak melarikan diri," ujarnya.
Terkait beberapa bukti baru pencemaran nama baik oleh Farhat yang dibawa Dhani ke Kejati DKI Jakarta, Waluyo mengatakan jika lembaganya berwenang untuk menindak Farhat. Dia menyerahkan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti aduan Dhani.
"Kami hanya menerima berkas dari penyidik," ujar dia.
Menurut Waluyo, yang dilakukan Kejaksaan saat ini adalah segera melimpahkan berkas Farhat ke pengadilan untuk disidangkan. "Setidaknya diberi waktu 20 hari untuk pelimpahan," katanya.
Tak lama berselang jadi tahanan kota, Farhat masih leluasa menulis komentar yang menyinggung Ahmad Dhani di Twitternya. Beberapa tulisan itu, di antaranya:
"Jika hanya karena kata-kata "ayah bodoh"orang harus masuk penjara? Baru hukum tegak?! Maka ayah bodohpun harusnya dipenjara karenanya 7 nyawa terbang"
"Kelalaian orang tualah yang membuat 7 nyawa melayang korban tewas mobil terbang? Siapa yang berani bantah? Gue hajar!"
"Semoga gue gagal masuk penjara, semoga Dhani dkk yang sukses masuk penjara. Amin."
Farhat resmi ditetapkan menjadi tahanan kota oleh Kejaksaan pada 1 Oktober 2015 setelah dua praperadilan yang diajukan mantan suami Nia Daniaty itu tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelum jadi tahanan kota, Farhat menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Ayu Ting Ting Siap ke Busan untuk Nonton Konser BTS, Berharap Dipangku Membernya
-
Kisah Nyata Perburuan Duo Kriminal yang Diidolakan: Fokus Utama The Highwaymen di Netflix
-
Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
-
Sinopsis Polar: Niat Pensiun Pembunuh Bayaran Diganggu Mantan Bos, Masih Layak Tonton di Netflix
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ayu Ting Ting Belum Daftar Haji, Mau Siapkan Mental dan Fisik Dulu
-
Atta Halilintar Sebar 12 Hewan Kurban, Satu Sapi Disembelih Atas Nama Keluarga dan Kakek Nenek
-
Makin Mesra, Kevin Gusnadi Ikut Jadi Panitia Kurban di Rumah Ayu Ting Ting
-
Dihujat, Ria Ricis Jelaskan Oplas Hidung karena Lelah Pakai Obat