Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan pembatalan nikah yang diajukan Ludwig Franz Willibald terhadap Jessica Iskandar. Putusan itu dibacakan Hakim Ketua Made Sutrisna dalam sidang yang digelar hari ini, Kamis (15/10/2015)
" Mengabulkan secara seluruhnya gugatan penggugat. Perkawinan pengugat dan tergugat dinyatakan batal," kata Made saat membacakan putusan.
Dalam putusannya, Made juga menyatakan pengadilan menolak gugatan rekonvensi atau gugatan balasan dari pihak Jessica. Selain Jessica, perkara ini juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta dan Gereja Yesus Sejati. Masing-masing sebagai turut tergugat I dan turut tergugat II.
Dengan putusan hakim ini, Jessica otomatis belum sah menjadi istri Ludwig. Namun, putusan ini belum berkekuatan hukum tetap (inkrah). Hakim memberikan kesempatan kepada para pihak selama dua minggu sejak putusan dikeluarkan, untuk menyatakan banding atau tidak.
Namun, dia pun sudah mempersiapkan skenario terburuk jika pengadilan ternyata mengabulkan gugatan Ludwig. "Nggak apa-apa aku ikhlas. Apapun keputusannya hasilnya aku akan terima," katanya.
Jessica sendiri yang ditemui pada Rabu (14/10) kemarin mengaku tak akan mengajukan banding jika pengadilan mengabulkan gugatan Ludwig. "Nggak, aku nggak akan banding," tegasnya.
Sebelumnya, pada 14 April lalu, hakim Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta sudah menolak gugatan Ludwig terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Gugatan itu terkait surat pemberkatan pernikahan dari Gereja Yesus Sejati, Jakarta Pusat, yang ternyata palsu.
Meski demikian, hakim tetap menolak gugatan Ludwig dengan alasan waktu gugatan dianggap melewati batas waktu yang ditetapkan. Dukcapil menerima surat pemberkatan pernikahan dari Jessica pada 8 Januari 2014. Dukcapil mencatat pernikahan Jessica dan Ludwig berlangsung pada 11 Desember 2013.
Setelah Jessica melahirkan El pada 21 Juli 2014 di Amerika Serikat, pihak Ludwig malah mendaftarkan gugatan pembatalan pernikahan ke PN Jakarta Selatan pada 13 Oktober 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Onad Ditangkap, Deddy Corbuzier dan Habib Jafar Bahas Nasib Podcast Login
-
Ditinggal Sheila Dara Promosi Film di Amerika, Ayah Vidi Aldiano Ungkap Kondisi Terkini Sang Anak
-
Kondisi Belum Memungkinkan, Operasi Batu Empedu Fahmi Bo Terpaksa Ditunda
-
Erin Taulany Umrah Sendirian Usai Teken Kesepakatan Cerai, Jernihkan Pikiran dan Tenangkan Diri
-
David Beckham Dianugerahi Gelar Kebangsawanan Sir dari Raja Charles III
-
Tahu Konflik di Rumah Tangga, Adik Bersaksi di Sidang Cerai Andre Taulany
-
Barbie Kumalasari Ngaku Ditipu Sahabat Sampai Rp225 Juta, Ancam Bakal Lapor Polisi
-
Bukan Penyanyi, Yura Yunita Dulunya Bercita-cita Jadi Analis Kimia
-
Raditya Dika Akui Punya Utang Budi pada Andien, Jasa 20 Tahun Lalu yang Tak Terlupakan
-
Gegara Dress Mini, Penampilan Olla Ramlan di Kampung Halaman Jadi Gunjingan