Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan pembatalan nikah yang diajukan Ludwig Franz Willibald terhadap Jessica Iskandar. Putusan itu dibacakan Hakim Ketua Made Sutrisna dalam sidang yang digelar hari ini, Kamis (15/10/2015)
" Mengabulkan secara seluruhnya gugatan penggugat. Perkawinan pengugat dan tergugat dinyatakan batal," kata Made saat membacakan putusan.
Dalam putusannya, Made juga menyatakan pengadilan menolak gugatan rekonvensi atau gugatan balasan dari pihak Jessica. Selain Jessica, perkara ini juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta dan Gereja Yesus Sejati. Masing-masing sebagai turut tergugat I dan turut tergugat II.
Dengan putusan hakim ini, Jessica otomatis belum sah menjadi istri Ludwig. Namun, putusan ini belum berkekuatan hukum tetap (inkrah). Hakim memberikan kesempatan kepada para pihak selama dua minggu sejak putusan dikeluarkan, untuk menyatakan banding atau tidak.
Namun, dia pun sudah mempersiapkan skenario terburuk jika pengadilan ternyata mengabulkan gugatan Ludwig. "Nggak apa-apa aku ikhlas. Apapun keputusannya hasilnya aku akan terima," katanya.
Jessica sendiri yang ditemui pada Rabu (14/10) kemarin mengaku tak akan mengajukan banding jika pengadilan mengabulkan gugatan Ludwig. "Nggak, aku nggak akan banding," tegasnya.
Sebelumnya, pada 14 April lalu, hakim Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta sudah menolak gugatan Ludwig terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Gugatan itu terkait surat pemberkatan pernikahan dari Gereja Yesus Sejati, Jakarta Pusat, yang ternyata palsu.
Meski demikian, hakim tetap menolak gugatan Ludwig dengan alasan waktu gugatan dianggap melewati batas waktu yang ditetapkan. Dukcapil menerima surat pemberkatan pernikahan dari Jessica pada 8 Januari 2014. Dukcapil mencatat pernikahan Jessica dan Ludwig berlangsung pada 11 Desember 2013.
Setelah Jessica melahirkan El pada 21 Juli 2014 di Amerika Serikat, pihak Ludwig malah mendaftarkan gugatan pembatalan pernikahan ke PN Jakarta Selatan pada 13 Oktober 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Sinopsis War Machine, Film Aksi Sci-Fi Netflix Soal Seleksi Militer Paling Brutal di Dunia
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
Review Film Ahlan Singapore yang Tayang Hari Ini: Visual Indah Tersandung Premis Sinetron
-
Sinopsis Mad Concrete Dreams, Ha Jung Woo dan Im Soo Jung Jadi Suami Istri di Drakor Thriller Baru
-
Yoo Se Yoon Gelar Konser di Bilik Karaoke, Penontonnya Cuma 6 Orang
-
Sudutkan Ressa Rossano, Borok Dini Kurnia Diungkap Netizen: Menikah dari Hasil Selingkuh
-
Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani: Lebih Nyaman dengan Teman daripada Ardi Bakrie
-
Putusan Cerai Reza Arap Bocor? Ungkap Pengakuan Hubungan Badan dengan Sahabat Wendy Walters
-
Moon Sang Min Hingga Lomon Dikonfirmasi Bintangi Drakor Terbaru Netflix, Beauty in The Beast!