Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan pernikahan Jessica Iskandar dengan Ludwig Franz Willibald. Dalam putusan yang dibacakan hari ini Kamis (15/10/2015), majelis hakim tak menyinggung status El Barack Alexander, anak yang dilahirkan Jessica.
"Benar atau tidaknya anak yang dihasilkan adalah akibat hubungan penggugat dan tergugat, itu di luar wilayah. Karena penggugat hanya menggugat mengenai pembatalan pernikkahan," kata Hakim ketua Made sutrisna saat membacakan putusan.
Dengan putusan hakim ini, Jessica otomatis belum sah menjadi istri Ludwig. Namun, putusan ini belum berkekuatan hukum tetap (inkrah). Hakim memberikan kesempatan kepada para pihak selama dua minggu sejak putusan dikeluarkan, untuk menyatakan banding atau tidak.
Selain itu, pengadilan juga menolak gugatan rekonvensi atau gugatan balasan dari pihak Jessica. Salah satu isi gugatan tersebut adalah soal permohonan melakukan tes DNA untuk membuktikan status biologi El.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Jessica, Brian Praneda mengatakan pihaknya masih punya upaya hukum selanjutnya.
"Terkait anak belum diputuskan jelas, tes dna belum dipertimbangkan. Tapi kita lihat ada upaya hukum lain. Ini kan belum inkrah, kita bisa banding," ujarnya.
Sebelumnya, pada 14 April lalu, hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta sudah menolak gugatan Ludwig terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Gugatan itu terkait surat pemberkatan pernikahan dari Gereja Yesus Sejati, Jakarta Pusat, yang ternyata palsu.
Meski demikian, hakim tetap menolak gugatan Ludwig dengan alasan waktu gugatan dianggap melewati batas waktu yang ditetapkan.
Dukcapil menerima surat pemberkatan pernikahan dari Jessica pada 8 Januari 2014. Dukcapil mencatat pernikahan Jessica dan Ludwig berlangsung pada 11 Desember 2013.
Setelah Jessica melahirkan El pada 21 Juli 2014 di Amerika Serikat, pihak Ludwig malah mendaftarkan gugatan pembatalan pernikahan ke PN Jakarta Selatan pada 13 Oktober 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Intip Statistik Jay Idzes saat Sassuolo Hajar Lazio, Irak dan Arab Saudi Bisa Ketar-ketir
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
Terkini
-
Teka-teki Doa Pilu Angbeen Rishi di Tanah Suci, Ada Apa dengan Istri Adly Fairuz?
-
Geger! Unggahan Keluarga Diduga Sindir Pernikahan Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Tak Sah
-
Beredar Chat Sebut Suami Tasya Farasya Nilep Rp23 Miliar, Warganet: Siapa Sangka?
-
5 Fakta Terbaru Kasus Bigmo vs Azizah Salsha, Dari Minta Maaf hingga Terancam 4 Tahun Penjara
-
Mutia Ayu Murka, Dituding Hidup Enak dari Warisan Glenn Fredly
-
Legenda Kutukan Bahu Laweyan Hadir di Film 'Perempuan Pembawa Sial'
-
Curhat Soal Penjarahan di Rumahnya, Gaya Penulisan Cinta Kuya Panen Kritik: Typo-nya Bikin Pusing
-
Dituding Sajikan Makanan Sisa di Warung Tempong Negoro, Ini Respons Vicky Nitinegoro
-
Banyak Typo Padahal Kuliah di AS, Cinta Kuya Diolok-olok Curhat Rumah Dijarah: Bocil Nulis Diary!
-
Sebelum Menikah,Dede Sunandar Akui Sering BO Wanita Penghibur Lewat Twitter