Suara.com - Penyanyi Sammy Simorangkir mengajukan gugatan perdata terhadap Pro M, label rekaman yang menaunginya, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/10/2015). Dia menggugat material Rp2 miliar dan Rp5 miliar untuk immaterial.
Kuasa hukum Sammy, Eddy Ribut Harwanto mengatakan gugatan kliennya terkait perjanjian rekaman, hak royalti dan iklan. Menurutnya, kontrak Sammy dengan Pro M berlaku dari 2010 hingga 2013.
"Sampai sekarang klien saya belum menerima apa-apa sejak kontrak itu dibuat," kata Eddy ditemui di PN Jakarta Pusat.
Masalah bermula karena adanya perbedaan penafsiran isi di dalam surat kontrak. Pihak label menganggap kontrak Sammy masih berlaku karena belum menyelesaikan 2 album.
"Seharusnya memang dua album. Sammy sudah menyelesaikan satu album, lalu di repackage, ada album kompilasi dan single ada enam," ujarnya.
Sebelumnya, Sammy juga sudah mensomasi Pro M. Bahkan, sempat terjadi mediasi. Namun tetap tak berbuah hasil. "Mediasi tidak ada titik temu. Masih beda penafsiran," ucap Eddy.
Gugatan Sammy dicatat dengan nomor 65/Pdt.Sus-Hak Cipta/2015/PN Niaga Jkt Pst. Dia menggugat PT Profesional Music sebagai tergugat I dan Direktur Utama Legal Mandatory PT Profesional Music Jeffrey Djajasaputra sebagai tergugat II.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
Terkini
-
Deretan Film Adipati Dolken dan Mawar De Jongh, Terbaru Whats Up with Secretary Kim?
-
Rekomendasi 5 Film Disney Terbaik 2025, Dari Superhero Hingga Live-Action
-
Marsinah Resmi Jadi Pahlawan Nasional, Kisahnya Difilmkan Lewat Marsinah: Cry Justice
-
Profil Davika Hoorne, Pemeran Hantu Ikonik di Pee Mak yang Baru Saja Menikah
-
Deretan Pemain Film Whats Up with Secretary Kim? Versi Indonesia
-
Netizen Dikit-Dikit Ajak Boikot, Kini Malam 3 Yasinan Film Hamish Daud Jadi Sasaran
-
Kritik Keras Kunto Aji Usai Soeharto Jadi Pahlawan: Zaman Edan!
-
Kini Jadi Pahlawan Nasional, Berikut Deretan Film yang Berkisah Tentang Soeharto
-
Disuruh 'Tebalkan Dompet' Usai Pisah, Sabrina Chairunnisa Tegaskan Biasa Beli Apapun Sendiri
-
Jadi Relawan di Yordania, Nabilah Eks JKT48 Sempat Dilarang Ayah