Suara.com - Penyanyi Sammy Simorangkir mengajukan gugatan perdata terhadap Pro M, label rekaman yang menaunginya, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/10/2015). Dia menggugat material Rp2 miliar dan Rp5 miliar untuk immaterial.
Kuasa hukum Sammy, Eddy Ribut Harwanto mengatakan gugatan kliennya terkait perjanjian rekaman, hak royalti dan iklan. Menurutnya, kontrak Sammy dengan Pro M berlaku dari 2010 hingga 2013.
"Sampai sekarang klien saya belum menerima apa-apa sejak kontrak itu dibuat," kata Eddy ditemui di PN Jakarta Pusat.
Masalah bermula karena adanya perbedaan penafsiran isi di dalam surat kontrak. Pihak label menganggap kontrak Sammy masih berlaku karena belum menyelesaikan 2 album.
"Seharusnya memang dua album. Sammy sudah menyelesaikan satu album, lalu di repackage, ada album kompilasi dan single ada enam," ujarnya.
Sebelumnya, Sammy juga sudah mensomasi Pro M. Bahkan, sempat terjadi mediasi. Namun tetap tak berbuah hasil. "Mediasi tidak ada titik temu. Masih beda penafsiran," ucap Eddy.
Gugatan Sammy dicatat dengan nomor 65/Pdt.Sus-Hak Cipta/2015/PN Niaga Jkt Pst. Dia menggugat PT Profesional Music sebagai tergugat I dan Direktur Utama Legal Mandatory PT Profesional Music Jeffrey Djajasaputra sebagai tergugat II.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Film Terlaris, Dhudradhar: The Revenge Akan Tayang di Netflix Mulai Besok
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
-
Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi
-
Stratton: Misi Berbahaya Dominic Cooper Hentikan Serangan Virus di London, Malam Ini di Trans TV
-
Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV
-
Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan
-
Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung
-
Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral