Suara.com - Penyanyi Sammy Simorangkir mengajukan gugatan perdata terhadap Pro M, label rekaman yang menaunginya, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/10/2015). Dia menggugat material Rp2 miliar dan Rp5 miliar untuk immaterial.
Kuasa hukum Sammy, Eddy Ribut Harwanto mengatakan gugatan kliennya terkait perjanjian rekaman, hak royalti dan iklan. Menurutnya, kontrak Sammy dengan Pro M berlaku dari 2010 hingga 2013.
"Sampai sekarang klien saya belum menerima apa-apa sejak kontrak itu dibuat," kata Eddy ditemui di PN Jakarta Pusat.
Masalah bermula karena adanya perbedaan penafsiran isi di dalam surat kontrak. Pihak label menganggap kontrak Sammy masih berlaku karena belum menyelesaikan 2 album.
"Seharusnya memang dua album. Sammy sudah menyelesaikan satu album, lalu di repackage, ada album kompilasi dan single ada enam," ujarnya.
Sebelumnya, Sammy juga sudah mensomasi Pro M. Bahkan, sempat terjadi mediasi. Namun tetap tak berbuah hasil. "Mediasi tidak ada titik temu. Masih beda penafsiran," ucap Eddy.
Gugatan Sammy dicatat dengan nomor 65/Pdt.Sus-Hak Cipta/2015/PN Niaga Jkt Pst. Dia menggugat PT Profesional Music sebagai tergugat I dan Direktur Utama Legal Mandatory PT Profesional Music Jeffrey Djajasaputra sebagai tergugat II.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok