Suara.com - Penyanyi Sammy Simorangkir telah mendaftarkan gugatan perdata kepada Pro M, label musik yang menaunginya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 19 Oktober 2015.
Mantan vokalis Kerispatih itu mengajukan gugatan perdata sebesar Rp7 miliar dengan alasan kontraknya sudah habis pada 2013. Namun, pihak Pro M sendiri belum resmi memutuskan kontrak dengan Sammy.
Direktur Profesional Musik Pro M Anadi Oetama pun memberikan komentar atas laporan Sammy bahwa perusahaannya sudah melakukan wanprestasi. Anadi mengaku dirinya justru bingung terhadap gugatan perdata Sammy. Menurutnya, Sammy justru masih punya utang satu album lagi.
“Sebetulnya kita bingung ya, kalau sampai ada pelaporan tentang wanprestasi yang kami lakukan (Pro M) terhadap Sammy. Kalau Sammy bilang kontrak telah berakhir, secata terhitung tahun memang benar sudah habis," ujar Anadi seperti dalam rilis yang diterima suara.com, Jumat (23/10/2015).
Dia menambahkan, “Tapi secara hutang album, Sammy masih berhutang satu album. Dalam perjanjian kontrak tertera bahwa dalam waktu 3 tahun Sammy harus menyelesaikan dua album. Kalau sammy bilang sudah menyelesaikan 2 album (1 album dan 1 repackage) kami anggap belum."
Menurutnya, Sammy saat mengeluarkan album repacke,d sudah ada kesepatanan jika album ersebut tidak masuk dalam dua album. Sebelum habis masa kontrak, pihak Pro M sudah meminta Sammy untuk menyelesaikan album kedua.
“Namun Sammy terus menghindar, sibuk off air ya akhirnya kita ga bikin album keduanya,” ujarnya.
Begitu juga soal royalti, berdasarkan ucapan Sammy, dia belum dibayar. Namun, Anadi menuduh balik jika Sammy belum menyerahkan laporan off air. Dia meminta Sammy menyerahkan laporan agar bisa menghitung pembagian penghasilan.
“Kita keluar berapa, potong-potongan siapa yang hutang bayar dong. Selesaikan apa sulitnya sih. Simpelkan. Ya, sama-sama enaklah, mau gimana ke depannya yang penting Sammy tetep sukseslah secara saya juga ngefans sama dia,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun