Suara.com - Penyanyi Sammy Simorangkir telah mendaftarkan gugatan perdata kepada Pro M, label musik yang menaunginya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 19 Oktober 2015.
Mantan vokalis Kerispatih itu mengajukan gugatan perdata sebesar Rp7 miliar dengan alasan kontraknya sudah habis pada 2013. Namun, pihak Pro M sendiri belum resmi memutuskan kontrak dengan Sammy.
Direktur Profesional Musik Pro M Anadi Oetama pun memberikan komentar atas laporan Sammy bahwa perusahaannya sudah melakukan wanprestasi. Anadi mengaku dirinya justru bingung terhadap gugatan perdata Sammy. Menurutnya, Sammy justru masih punya utang satu album lagi.
“Sebetulnya kita bingung ya, kalau sampai ada pelaporan tentang wanprestasi yang kami lakukan (Pro M) terhadap Sammy. Kalau Sammy bilang kontrak telah berakhir, secata terhitung tahun memang benar sudah habis," ujar Anadi seperti dalam rilis yang diterima suara.com, Jumat (23/10/2015).
Dia menambahkan, “Tapi secara hutang album, Sammy masih berhutang satu album. Dalam perjanjian kontrak tertera bahwa dalam waktu 3 tahun Sammy harus menyelesaikan dua album. Kalau sammy bilang sudah menyelesaikan 2 album (1 album dan 1 repackage) kami anggap belum."
Menurutnya, Sammy saat mengeluarkan album repacke,d sudah ada kesepatanan jika album ersebut tidak masuk dalam dua album. Sebelum habis masa kontrak, pihak Pro M sudah meminta Sammy untuk menyelesaikan album kedua.
“Namun Sammy terus menghindar, sibuk off air ya akhirnya kita ga bikin album keduanya,” ujarnya.
Begitu juga soal royalti, berdasarkan ucapan Sammy, dia belum dibayar. Namun, Anadi menuduh balik jika Sammy belum menyerahkan laporan off air. Dia meminta Sammy menyerahkan laporan agar bisa menghitung pembagian penghasilan.
“Kita keluar berapa, potong-potongan siapa yang hutang bayar dong. Selesaikan apa sulitnya sih. Simpelkan. Ya, sama-sama enaklah, mau gimana ke depannya yang penting Sammy tetep sukseslah secara saya juga ngefans sama dia,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
6 Film Horor 2026 Paling Dinantikan yang Siap Menghantui Bioskop!
-
Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller Medis, Terbaru Reverse yang Dijamin Bikin Tegang
-
Mahalini Dicap Sombong, Ingat Lagi Pernyataan Irfan Hakim Soal Sikap Jebolan Ajang Pencarian Bakat
-
Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar
-
Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok
-
Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto
-
Film Crocodile Tears Angkat Keluarga Toxic: Penuh Cinta Tapi Menyekap