Suara.com - Kuasa hukum Minati Atmanegara, Razman Arief akan melayangkan surat usulan penghentian penyidikan atau penuntutan (P13) kepada Polda Metro Jaya. Dia berharap dengan surat itu kasus plagiat gerakan senam dengan tersangka Minati Atmanegara tidak dilanjutkan.
Razman menilai laporan maestro senam Roy Tobing terhadap Minati harus dihentikan karena para saksi ahli yang diajukan oleh tim kuasa hukum Minati menyimpulkan kasus ini masuk ke perdata murni adminitrasi, bukan pidana.
"Bahwa terkait dengan status tersangka dari ibu Minati seharusnya tidak terjadi karena dari ketatanegaraan dalam hal ini dirjen kekayaan intelektual mengungkapkan itu adalah rana perdata murni admintrasi bukan pada rana pidana, karena itu menjadi berbeda dan bertentangan dengan ranah hukum," kata Razman saat jumpa pers di Rasuna Park Office, Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2015).
Razman mengajukan empat saksi ahli, yaitu Doktor Margarito Khamis saksi ahli bidang hukum tata negera berasal dari Universitas Khairun Ternate, Henni Marlina SH, saksi ahli hal kekayaan intelektual dari Universitas Indonesia, Doktor Rudita Laode saksi ahli hak kekayaan intelektual dari universitas Borobudur Jakarta, dan Christiono Suharjo sarjana seni dan ahli gerak tari Univeristas Nasional Jakarta.
"Jadi ahli-ahli ini bukan main-main ada ahli tari, dua hak intelektual, ahli tata negara satu, jadi apa lagi mau dibanding," tegas Razman.
Seperti diketahui, Roy melaporkan Minati ke Polda Metro Jaya pada 7 November 2014 karena kakak Chintami Atmanegara itu diduga melanggar hak cipta gerakan senam hasil ciptaan Roy Tobing.
Atas laporan tersebut, Minati Atmanegara resmi jadi tersangka dengan dikenai pasal 112, pasal 113 dan atau pasal 116 Undang Undang RI No. 28 tahun 2014 tentang hak cipta dengan ancaman empat tahun hukuman penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Dikira Bikin Haru, Video Ibu Foto Anak Bareng Mobil McLaren di SPBU Berujung Plot Twist Tak Terduga
-
Diserang dan Diancam Boikot, Keenan Nasution Tak Gentar Gugat Vidi Aldiano Terkait Royalti Hak Cipta
-
Aurel Hermansyah Siap Hamil Lagi, Atta Halilintar Girang: Lebaran Tahun Depan Ada Baby Boy
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Ustaz Yusuf Mansur Umumkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026, Simak Dasar Penetapannya!
-
Kolaborasi Ratusan Kreator, Pelangi di Mars Tawarkan CGI dan VFX Berkelas
-
Ahmad Dhani Pilih Lokasi Prewedding El Rumi, Kenapa Dikritik Terlalu Ikut Campur?
-
Foto Wanita Ditemukan Bersama Darah dan Buhul Santet, Korban Muncul di Medsos
-
5 Kejutan Trailer Dune: Part Three, Ada Robert Pattinson Tampil Manglingi
-
Sinopsis Film Dune: Part Three, Robert Pattinson Jadi Antagonis