Suara.com - Kuasa hukum Minati Atmanegara, Razman Arief akan melayangkan surat usulan penghentian penyidikan atau penuntutan (P13) kepada Polda Metro Jaya. Dia berharap dengan surat itu kasus plagiat gerakan senam dengan tersangka Minati Atmanegara tidak dilanjutkan.
Razman menilai laporan maestro senam Roy Tobing terhadap Minati harus dihentikan karena para saksi ahli yang diajukan oleh tim kuasa hukum Minati menyimpulkan kasus ini masuk ke perdata murni adminitrasi, bukan pidana.
"Bahwa terkait dengan status tersangka dari ibu Minati seharusnya tidak terjadi karena dari ketatanegaraan dalam hal ini dirjen kekayaan intelektual mengungkapkan itu adalah rana perdata murni admintrasi bukan pada rana pidana, karena itu menjadi berbeda dan bertentangan dengan ranah hukum," kata Razman saat jumpa pers di Rasuna Park Office, Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2015).
Razman mengajukan empat saksi ahli, yaitu Doktor Margarito Khamis saksi ahli bidang hukum tata negera berasal dari Universitas Khairun Ternate, Henni Marlina SH, saksi ahli hal kekayaan intelektual dari Universitas Indonesia, Doktor Rudita Laode saksi ahli hak kekayaan intelektual dari universitas Borobudur Jakarta, dan Christiono Suharjo sarjana seni dan ahli gerak tari Univeristas Nasional Jakarta.
"Jadi ahli-ahli ini bukan main-main ada ahli tari, dua hak intelektual, ahli tata negara satu, jadi apa lagi mau dibanding," tegas Razman.
Seperti diketahui, Roy melaporkan Minati ke Polda Metro Jaya pada 7 November 2014 karena kakak Chintami Atmanegara itu diduga melanggar hak cipta gerakan senam hasil ciptaan Roy Tobing.
Atas laporan tersebut, Minati Atmanegara resmi jadi tersangka dengan dikenai pasal 112, pasal 113 dan atau pasal 116 Undang Undang RI No. 28 tahun 2014 tentang hak cipta dengan ancaman empat tahun hukuman penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak