Minati Atmanegara (kanan) didampingi kuasa hukum Razman Arif dan Chintami Atmanegara. (Suara.com/Ismail)
Chintami Atmanegara mengakui pernah bergabung dan ikut kelas senam bersama Maestro senam, Roy Tobing. Namun dia mengungkapkan hanya beberapa kali mengikuti senam di kelas yang dibuka oleh Roy.
"Saudara Roy patut diduga sudah berbohong bahwa mbak Chintami menurunkan berat badan 20 kg setelah melahirkan tetapi pada faktanya dia hanya mengikuti kelas 4 kali saja," kata kuasa hukum Minati, Razman Arif usai pemeriksaan di Bareksrim, Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).
Bukan hanya itu, perempuan yang kini memilih menggunakan hijab sebagai pakaian sehari-harinya tersebut membantah saat mengikuti kelas senam pascamelahirkan.
"Saya dulu pernah ikut senam sebanyak 4 kali tapi sudah 26 tahun yang lalu sebelum saya menikah. Setelah saya melahirkan saya tidak lagi senam di tempat Roy Tobing," ungkap Chintami.
Bukan hanya itu, adik kandung Minati Atmanegara itu pun mengaku banyak perbedaan antara gerakan senam yang diciptakan oleh Roy dan kakakanya tersebut.
"Yang mencolok metodenya berbeda. Nggak bisa dijelaskan. Tapi yang jelas saya senam di tempat roy gerakan seperti menari dan saya memerlukan itu saat saya menari, menyanyi, nah kalau kakak saya basicnya berbeda dan itu sulit untuk dijelaskan di sini," lanjut Chintami.
Sebelumnya diberitakan, Minati Atmanegara mendatangi Mabes Polri untuk dimintai keterangan seputar laporannya terhadap maestro senam Roy Tobing atas tuduhan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Roy Tobing dilaporkan Minati Atmanegara dengan nomer laporan LP/11068/IX/2015. Ia dijerat dengan pasal 310/ 311 junto pasal 27 ayat 3 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Semua bermula dari tuduhan Roy Tobing yang geram dengan Minati Atmanegara yang telah mencatut gerakan senam ciptaannya. Padahal Roy telah mendaftarkan gerakan senamnya itu ke Direktorat Hak Cipta (HaKI) sejak 6 Juli 2000.
Roy semakin kesal, karena tanpa sepengetahuan atau izin darinya, Minati Atmanegara mengambil gerakan senam miliknya dan mendapatkan uang dari gerakan tersebut lewat sanggar senam bernama Sanggar Primadona. Minati Atmanegara juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut pada 28 Juni 2015 lalu.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Meledak di Indonesia! Film Salmokji: Whispering Water Kalahkan Debut di Korea
-
Fenomena Awan Pelangi Bikin Heboh, Disebut Aurora Cabang Jonggol
-
Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara
-
Balinale 2026 Siap Digelar, Sanur Jadi Lokasi Awal Rangkaian Festival
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah Global Tour Mortal Kombat II, Joe Taslim Cs Sapa Penggemar
-
Tak Kuat 'Dikuliti' Netizen? Akun Instagram Ahmad Dhani Mendadak Menghilang
-
Putar Lagu Anak Indonesia Saat Live, Cardi B Ngaku Anaknya Ketagihan Pok Ame Ame
-
dr. Myta Aprilia Azmi Meninggal Diduga Overwork Saat Internsip, Ini Tuntutan Keras Alumni FK Unsri
-
Kembali Pacaran dengan Ari Lasso, Dearly Djoshua Semprot Haters dan Beri Ultimatum Pelakor
-
Aksi Spontan Dua Siswi SMA Bikin Haru di Malioboro, Ikut Nyanyi Bareng Pengamen