Minati Atmanegara (kanan) didampingi kuasa hukum Razman Arif dan Chintami Atmanegara. (Suara.com/Ismail)
Chintami Atmanegara mengakui pernah bergabung dan ikut kelas senam bersama Maestro senam, Roy Tobing. Namun dia mengungkapkan hanya beberapa kali mengikuti senam di kelas yang dibuka oleh Roy.
"Saudara Roy patut diduga sudah berbohong bahwa mbak Chintami menurunkan berat badan 20 kg setelah melahirkan tetapi pada faktanya dia hanya mengikuti kelas 4 kali saja," kata kuasa hukum Minati, Razman Arif usai pemeriksaan di Bareksrim, Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).
Bukan hanya itu, perempuan yang kini memilih menggunakan hijab sebagai pakaian sehari-harinya tersebut membantah saat mengikuti kelas senam pascamelahirkan.
"Saya dulu pernah ikut senam sebanyak 4 kali tapi sudah 26 tahun yang lalu sebelum saya menikah. Setelah saya melahirkan saya tidak lagi senam di tempat Roy Tobing," ungkap Chintami.
Bukan hanya itu, adik kandung Minati Atmanegara itu pun mengaku banyak perbedaan antara gerakan senam yang diciptakan oleh Roy dan kakakanya tersebut.
"Yang mencolok metodenya berbeda. Nggak bisa dijelaskan. Tapi yang jelas saya senam di tempat roy gerakan seperti menari dan saya memerlukan itu saat saya menari, menyanyi, nah kalau kakak saya basicnya berbeda dan itu sulit untuk dijelaskan di sini," lanjut Chintami.
Sebelumnya diberitakan, Minati Atmanegara mendatangi Mabes Polri untuk dimintai keterangan seputar laporannya terhadap maestro senam Roy Tobing atas tuduhan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Roy Tobing dilaporkan Minati Atmanegara dengan nomer laporan LP/11068/IX/2015. Ia dijerat dengan pasal 310/ 311 junto pasal 27 ayat 3 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Semua bermula dari tuduhan Roy Tobing yang geram dengan Minati Atmanegara yang telah mencatut gerakan senam ciptaannya. Padahal Roy telah mendaftarkan gerakan senamnya itu ke Direktorat Hak Cipta (HaKI) sejak 6 Juli 2000.
Roy semakin kesal, karena tanpa sepengetahuan atau izin darinya, Minati Atmanegara mengambil gerakan senam miliknya dan mendapatkan uang dari gerakan tersebut lewat sanggar senam bernama Sanggar Primadona. Minati Atmanegara juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut pada 28 Juni 2015 lalu.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Tak Lekang oleh Waktu, Persahabatan Doyok dan Kadir Kembali Bersinar Lewat penghargaan Terbaru
-
Miskah Shafa Alami Robekan Parah Saat Melahirkan, Dapat 20 Jahitan Lebih
-
Kalina Oktarani Jualan Es Teler untuk Biaya Hidup di Masa Tua
-
Imbas Dituding Laporkan Sherina Munaf, Cinta Kuya Kena Mental Dibilang Tak Tahu Diri
-
Cillian Murphy Resmi Patahkan Harapan Penggemar, Tolak Warisi Jubah Voldemort
-
Peppermint: Kisah Jennifer Garner dari Ibu Rumah Tangga Jadi Mesin Pembunuh, Malam Ini di Trans TV
-
Kim Da Mi jadi Peneliti AI sekaligus Emak-emak di Teaser The Great Flood
-
Bayar Wisuda Rp1,1 Juta, Mahasiswi UI Review Jujur Snack Box yang Tak Sesuai Ekspektasi
-
5 Fakta Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?
-
Sherina Munaf Akhirnya Kembalikan 5 Kucing Uya Kuya Usai Diselamatkan