Minati Atmanegara (kanan) didampingi kuasa hukum Razman Arif dan Chintami Atmanegara. (Suara.com/Ismail)
Chintami Atmanegara mengakui pernah bergabung dan ikut kelas senam bersama Maestro senam, Roy Tobing. Namun dia mengungkapkan hanya beberapa kali mengikuti senam di kelas yang dibuka oleh Roy.
"Saudara Roy patut diduga sudah berbohong bahwa mbak Chintami menurunkan berat badan 20 kg setelah melahirkan tetapi pada faktanya dia hanya mengikuti kelas 4 kali saja," kata kuasa hukum Minati, Razman Arif usai pemeriksaan di Bareksrim, Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).
Bukan hanya itu, perempuan yang kini memilih menggunakan hijab sebagai pakaian sehari-harinya tersebut membantah saat mengikuti kelas senam pascamelahirkan.
"Saya dulu pernah ikut senam sebanyak 4 kali tapi sudah 26 tahun yang lalu sebelum saya menikah. Setelah saya melahirkan saya tidak lagi senam di tempat Roy Tobing," ungkap Chintami.
Bukan hanya itu, adik kandung Minati Atmanegara itu pun mengaku banyak perbedaan antara gerakan senam yang diciptakan oleh Roy dan kakakanya tersebut.
"Yang mencolok metodenya berbeda. Nggak bisa dijelaskan. Tapi yang jelas saya senam di tempat roy gerakan seperti menari dan saya memerlukan itu saat saya menari, menyanyi, nah kalau kakak saya basicnya berbeda dan itu sulit untuk dijelaskan di sini," lanjut Chintami.
Sebelumnya diberitakan, Minati Atmanegara mendatangi Mabes Polri untuk dimintai keterangan seputar laporannya terhadap maestro senam Roy Tobing atas tuduhan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Roy Tobing dilaporkan Minati Atmanegara dengan nomer laporan LP/11068/IX/2015. Ia dijerat dengan pasal 310/ 311 junto pasal 27 ayat 3 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Semua bermula dari tuduhan Roy Tobing yang geram dengan Minati Atmanegara yang telah mencatut gerakan senam ciptaannya. Padahal Roy telah mendaftarkan gerakan senamnya itu ke Direktorat Hak Cipta (HaKI) sejak 6 Juli 2000.
Roy semakin kesal, karena tanpa sepengetahuan atau izin darinya, Minati Atmanegara mengambil gerakan senam miliknya dan mendapatkan uang dari gerakan tersebut lewat sanggar senam bernama Sanggar Primadona. Minati Atmanegara juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut pada 28 Juni 2015 lalu.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Tengku Dewi Ungkap Andrew Andika Hanya Beri 10 Persen Nafkah untuk Anak
-
Hamish Daud Diduga Selingkuh Lewat Pinterest, Rencanakan Rumah Masa Depan dengan Wanita Lain?
-
Ibu Jerome Polin Kenang Kisah Asmara Bersama Suami: Kami Cinta Pertama saat SMA
-
Kritik Pedas Is Pusakata Soal Survei Wapres Gibran: Candaan Sony Wakwaw Lebih Menghibur
-
5 Potret Sydney Sweeney Pakai Gaun Tanpa Bra di Varietys Power of Women
-
Coki Tak Akan Tinggalkan Onad Usai Terciduk Narkoba: Bukan Orang Jahat!
-
Outfit Coki Pardede saat Temui Wapres Gibran Ditegur Paspampres
-
Fahmi Bo Update Perkembangan Kondisi Kesehatannya Usai Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Profil Beby Prisillia, Istri Onadio Leonardo yang Sempat Terseret Kasus Dugaan Narkoba
-
Teka-teki Status Hukum Beby Prisillia Terjawab, Hasil Tes Urin Negatif dan Sudah Dipulangkan