Suara.com - Kuasa hukum mucikari RA alias Robby Abbas, Pieter Ell menyatakan tak akan melakukan upaya banding terkait vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap kliennya. RA divonis bersalah dan dijatuhi hukuman satu tahun empat bulan penjara pada 26 Oktober lalu terkait kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan artis.
“Terkait putusan PN no 834.B/2015/PNJaksel atas nama Robby Abbas, kami sebagai kuasa hukum setelah mempelajari dengan seksama dan berkoordinasi dengan keluarga dan klien kami. Kami berketetapan hati menyatakan menerima putusan tersebut,” kata Pieter ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Meski demikian, Pieter heran karena dalam putusannya hakim menyatakan hal yang justru memberatkan RA. Kasus ini dianggap menimbulkan keresahan di masyarakat. Dengan pertimbangan tersebut, RA dikenai hukuman maksimal.
“Padahal faktanya klien kami sudah menyampaikan permohonan maaf. Bahkan kepada Presiden Indonesia meminta maafnya. Walau itu masih jadi perdebatan, ini sikap yang diambil Robby dan keluarganya,” ucapnya.
Kasus RA memang menjadi sorotan publik. Salah satu penyebabnya adalah praktik yang dilakukan RA melibatkan sejumlah artis seperti Amel Alvi, Tyas Mirasih dan Shinta BAchir. Ketiga artis ini disebut hakim dengan jelas saat membacakan putusan.
Tag
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah