Suara.com - Kuasa hukum mucikari RA alias Robby Abbas, Pieter Ell menyatakan tak akan melakukan upaya banding terkait vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap kliennya. RA divonis bersalah dan dijatuhi hukuman satu tahun empat bulan penjara pada 26 Oktober lalu terkait kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan artis.
“Terkait putusan PN no 834.B/2015/PNJaksel atas nama Robby Abbas, kami sebagai kuasa hukum setelah mempelajari dengan seksama dan berkoordinasi dengan keluarga dan klien kami. Kami berketetapan hati menyatakan menerima putusan tersebut,” kata Pieter ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Meski demikian, Pieter heran karena dalam putusannya hakim menyatakan hal yang justru memberatkan RA. Kasus ini dianggap menimbulkan keresahan di masyarakat. Dengan pertimbangan tersebut, RA dikenai hukuman maksimal.
“Padahal faktanya klien kami sudah menyampaikan permohonan maaf. Bahkan kepada Presiden Indonesia meminta maafnya. Walau itu masih jadi perdebatan, ini sikap yang diambil Robby dan keluarganya,” ucapnya.
Kasus RA memang menjadi sorotan publik. Salah satu penyebabnya adalah praktik yang dilakukan RA melibatkan sejumlah artis seperti Amel Alvi, Tyas Mirasih dan Shinta BAchir. Ketiga artis ini disebut hakim dengan jelas saat membacakan putusan.
Tag
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Detik-Detik Ariana Grande Diserang Penggemar saat Promo Film Wicked di Singapura
-
Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara
-
Buka Peluang Damai, Erika Carlina Hanya Ingin DJ Panda Tulus Akui Kesalahan
-
Profil Maipa Khalifah, Sosok Ibu Pengganti Ruben Onsu yang Terpisah Selama 40 Tahun
-
5 Drakor di Disney+ Tahun Depan, Wajib Masuk Daftar karena Ada Bae Suzy dan Kim Seon Ho
-
Sinopsis Made in Korea, Drakor Comeback Hyun Bin di Disney Plus Hotstar
-
4 Fakta Remake 'My Wife is A Gangster', SinemArt Hadirkan 'Bini Gue Preman'
-
Senderan di Bahu Nicholas Saputra, Raisa Langsung Dijodoh-jodohkan
-
Reza Arap Lamar Lula Lahfah? Bakal Nikah Beda Agama
-
Review Now You See Me: Now You Don't, Reuni Horsemen yang Kurang Greget