Suara.com - Mucikari RA alias Robbie Abbas, terdakwa kasus prostitusi artis divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum RA, Pieter Ell menyatakan pihaknya tak akan menempuh upaya banding.
Meski demikian, Pieter mengaku tetap menyeret para artis yang terlibat dalam praktek prostitusi kliennya. Sebelumnya, dia telah mengajukan uji materi pasal 296 dan 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kesusilaan ke Mahkamah Konstitusi saat perkara ini masih bergulir di PN Jakarta Selatan.
“Upaya di peradilan umum memang sudah kandas, tapi di luar perandilan umum kita mengajukan uji materi di MK. Jadi kita tinggal menunggu panggilan sidang dari MK,” kata Pieter ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015) malam.
Menurut Pieter, ketiga artis yang terlibat yakni, Amel Alvi, Tyas Mirasih, dan Shinta Bachir belum bisa bernafas lega. Pasalnya, dia menginginkan bukan cuma mucikari yang dikenakan hukuman tapi juga ‘barang dagangannya’.
Pieter membandingkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta, Nomor 8 Tahun 2007 pasal 42 yang menyebut bahwa setiap orang dilarang menjadi PSK (Pekerja Seks Komersil) dan memakai jasa PSK. Dia bilang nasib ketiga artis itu kini di tangan MK.
“Ini belum kiamat. Ada banyak jalan ke Roma. Kita liat nanti di MK, di sana nanti akan terbuka,” ucapnya.
PN Jakarta Selatan memvonis RA bersalah dan menjatuhkan hukuman satu tahun empat bulan penjara pada 26 Oktober lalu.
Dalam putusannya, hakim dengan jelas menyebut nama Amel Alvi (AA), Tyas Mirasih (TM), dan Shinta Bachir (SB) sebagai perempuan yang pernah menjual diri melalui jasa RA. Hakim juga menyebut masing-masing tarif ketiga artis tersebut.
AA sempat bersaksi di pengadilan. Saat itu dia mengenakan baju kurung hitam lengkap dengan cadar warna senada. Sementara TM dan SB tak pernah bersaksi. Padahal, kata Pieter, kesaksian kedua artis tersebut dinilai tak kalah penting.
Tag
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Detik-Detik Ariana Grande Diserang Penggemar saat Promo Film Wicked di Singapura
-
Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara
-
Buka Peluang Damai, Erika Carlina Hanya Ingin DJ Panda Tulus Akui Kesalahan
-
Profil Maipa Khalifah, Sosok Ibu Pengganti Ruben Onsu yang Terpisah Selama 40 Tahun
-
5 Drakor di Disney+ Tahun Depan, Wajib Masuk Daftar karena Ada Bae Suzy dan Kim Seon Ho
-
Sinopsis Made in Korea, Drakor Comeback Hyun Bin di Disney Plus Hotstar
-
4 Fakta Remake 'My Wife is A Gangster', SinemArt Hadirkan 'Bini Gue Preman'
-
Senderan di Bahu Nicholas Saputra, Raisa Langsung Dijodoh-jodohkan
-
Reza Arap Lamar Lula Lahfah? Bakal Nikah Beda Agama
-
Review Now You See Me: Now You Don't, Reuni Horsemen yang Kurang Greget