Suara.com - Penyanyi Hendra Samuel Simorangkir atau dikenal Sammy Simorangkir melaporkan labelnya, Label Profesional Music atau Pro M, ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakata Selatan, Senin (9/11/2015).
Didampingi ibunya, Tiur, Sammy mengaku melaporkan Pro M terkait kasus wanprestasi rekaman musik, hak royalti, iklan, hingga penjualan ringback tone. Perusahaan label itu dinilai telah ingkar dalam perjanjian kerja sama yang telah disepakati.
“Saya merasa dirugikan secara materi dan imateril. Sampai sekarang royalti album saya tidak pernah dibayarkan,” kata Sammy kepada wartawan di Bareskrim.
Dalam pengaduannya, Sammy melaporkan Direktur Utama Pro M Jeffery Djajasaputra. Ia mengaku selama ini pihak Pro M tidak pernah memberikan laporan penjualan albumnya.
"Mereka bilang saya masih hutang satu album. Padalah saya sudah keluarkan dua album, tapi tidak pernah sepeserpun saya merasakan royalti,” ujarnya.
Baca: Label Tuding Sammy Simorangkir Masih Utang Satu Album
Namun, mantan vokalis grup band Kerispatih ini tidak menjelaskan berapa nilai kerugian materi yang ia alami dari kontrak kerjasama tersebut.
"Pokoknya banyak kerugiannya. Yang pasti kerugian materil misalnya royalti penjualan album, RBT, dan lainnya tidak pernah saya terima. Saya laporkan deliknya penipuan,” katanya.
Sebelumnya, Sammy juga sudah menggugat secara perdata Label Pro M sebesar Rp7 miliar. Kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Film Terlaris, Dhudradhar: The Revenge Akan Tayang di Netflix Mulai Besok
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
-
Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi
-
Stratton: Misi Berbahaya Dominic Cooper Hentikan Serangan Virus di London, Malam Ini di Trans TV
-
Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV
-
Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan
-
Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung
-
Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral