Suara.com - Pengacara yang menjadi terdakwa dalam kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Otto Cornelis (OC) Kaligis, sudah dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK dengan pidana penjara selama 10 tahun. Ayah dari artis cantik Velove Vexia tersebut dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi suap.
Tak menyangka ayahnya dituntut sedemikian lama, Velove pun tak kuasa menahan tetesan air matanya. Awalnya, perempuan yang saat ayahnya tersandung kasus korupsi langsung membintangi iklan Sabun Mandi bermerek Lux tersebut, masih betah duduk di kursi pengunjung ruang persidangan Tipikor di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Namun, setelah mendengar tuntutan pidana yang dijatuhkan kepada ayahnya, di mana saat itu ayahnya langsung menutup mulut, Velove pun mulai tak nyaman. Dia terlihat juga hanya menutup mulutnya, dengan ekspresi wajah yang begitu sedih. Tidak hanya Velove, keluarga yang berada di sampingnya juga tampak begitu sedih, bahkan langsung menangis.
Lantas, seiring ayahnya yang baru keluar dari kursi terdakwa, Velove yang rupanya sudah tidak tahan memikirkan kondisi ayahnya selama 10 tahun dalam penjara, pun langsung mengusap air matanya dengan tisu di tangan. Sementara sang ayah masih dikerubuti oleh para wartawan, hingga dia yang sudah dari tadi menunggu pun belum sempat menemui ayahnya. Dia pun lantas memilih langsung keluar dari ruangan dan pergi entah ke mana, sementara hanya sepupunya saja yang terus mengikuti sang ayah.
Kemudian setelah para wartawan mewawancarai ayahnya soal tanggapan atas tuntutan yang disebutnya begitu "dengki" tersebut, Velove pun masih tidak tampak. Sementara sepupunya yang lain terus menemani Kaligis menuju ruang tunggu, untuk istirahat makan sambil mengobrol dengan keluarga, sebelum akhirnya diantarkan kembali ke rumah tahanan oleh petugas KPK.
Tak berapa lama, saat pengacara mantan Presiden Habibie dan Soeharto tersebut sedang makan, Velove pun datang dengan ditemani oleh saudaranya Bernard Kaligis. Saat itu, Velove tidak langsung menyapa ayahnya. Dia hanya berdiri terpaku menyaksikan ayahnya yang sedang melahap makanan di tengah situasi tuntutan penjara 10 tahun. Velove sendiri terlihat terus mengusap air matanya dengan tisu. Barulah setelah OC Kaligis selesai makan, Velove menyapa sang ayah lalu memeluknya. Air matanya pun terus mengalir.
Usai berbincang dengan sang anak beberapa saat, Kaligis pun harus pergi dengan mobil tahanan. Velove bersama keluarga dan segenap simpatisan OC pun mengantarkannya hingga masuk ke dalam mobil tahanan. Setelah sang ayah pergi, Velove masih sempat tinggal sebentar sambil mengobrol dengan keluarganya yang lain, sebelum kemudian akhirnya pergi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Beda Nilai Mahar Emas 500 Gram Raisa Tahun 2017 Vs Tahun 2025, Kini Meroket!
-
Ashanty Pamer Rutinitas Skincare Super Lengkap, tapi Netizen Soroti Wajahnya yang Terlihat Kurus
-
Lagi Terjebak Banjir, Suara Google Maps Malah Bikin Ngakak
-
Sidang Cerai Perdana Adly Fairuz dan Angbeen Rishi Digelar 6 November
-
Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz setelah 5 Tahun Pernikahan
-
Tak Jujur dan 4 Kali Masuk Bui, Mengapa Nikita Mirzani Divonis Ringan 4 Tahun Penjara?
-
5 Tahap Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan hingga Vonis 4 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Pihak Reza Gladys: Produk Klien Kami Tidak Salah!
-
Firdaus Oiwobo Sebut Prabowo Singa Dikelilingi Kambing, Netizen: Baru Kali Ini Dia Benar
-
Kak Seto Terkena Stroke Ringan, Begini Kondisi Terbarunya